Kamis, 21 Mei 2026

Warga Serahkan Senpi, Bom dan Amunisi Kepada Polres Seram Bagian Barat

Seram Bagian Barat (utamanews.com)
Oleh: Devy G P Rabu, 06 Jul 2022 21:16
Aparat kepolisian menerima penyerahan senjata api dari warga Seram Bagian Barat
Istimewa

Aparat kepolisian menerima penyerahan senjata api dari warga Seram Bagian Barat

Upaya persuasif dan humanis yang gencar dilakukan personil Kepolisian Sektor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB), meraih simpati masyarakat. Warga secara sukarela mau menyerahkan puluhan senjata berbahaya yang disimpan.

Penyerahan benda-benda mematikan itu diantaranya senjata api (senpi) laras panjang rakitan, bahan peledak (handak) yang terbuat dari pipa, flasball, dan amunisi beragam kaliber.

Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams, mengungkapkan, penyerahan sejumlah benda berbahaya ini berlangsung di rumah SK, mantan narapidana teroris di Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB. 

Warga menyerahkan sejak Rabu (29/6/2022) malam. Penyerahan tersebut disaksikan secara langsung oleh Kepala Pemuda Dusun Katapang, Soleman Makia, dan Warga setempat beserta Kasat Intelkam Polres SBB Iptu M. Jayadi.
"Yang diserahkan berupa 4 pucuk senpi laras panjang rakitan, 15 buah bom pipa, 2 buah flasball, beserta amunisi jenis kaliber 5,56 sebanyak 18 butir, jenis 7,62 sejumlah 6 butir, dan jenis 6,5 sebanyak 8 butir," ungkap Denny di Ambon, Rabu (6/7/2022).

Direktur Binmas Polda Maluku itu, mengaku, sejumlah benda yang diterima dari masyarakat tersebut, saat ini sudah diamankan di Markas Polres SBB.

Polda Maluku menghimbau masyarakat yang menemukan atau menyimpan benda-benda berbahaya tersebut, agar dapat menyerahkan kepada aparat kepolisian terdekat.

"Kami menghimbau masyarakat yang menemukan atau menyimpan senpi, handak, maupun amunisi, agar bisa menyerahkan kepada aparat kepolisian terdekat," pintanya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Denny mengaku, warga yang menyerahkan benda-benda itu secara sukarela tidak akan diproses hukum. Sebaliknya, jika kedapatan oleh polisi atau melalui razia, maka pemiliknya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later