Kamis, 30 Apr 2026

Dinas Kesehatan Binjai Surati Rumah Sakit dan Apotek Larang Peresepan atau Penjualan Obat Cair/sirup

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 21 Okt 2022 14:21
Ilustrasi
 Net

Ilustrasi

Sebanyak 29 obat dalam bentuk cairan/Syrup yang banyak beredar, dikabarkan ditarik dari peredarannya karena dapat mengakibatkan kasus gagal ginjal pada anak anak. 

Hal itu tentunya membuat masyarakat, khususnya orangtua menjadi resah. Sebab mereka menilai, obat obatan yang dimaksud banyak beredar di Apotik maupun Toko obat yang ada. 

Bahkan, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran dengan nomor : SR.01.05/lll/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, perihal kewajiban penyelidikan Epidiomoliogi dan pelaporan kasus gangguan ginjal Akut Atipikal pada anak.
Agar obat obatan yang dimaksud tidak dikonsumsi oleh masyarakat, beberapa daerah melalui Dinas Kesehatan mulai menyurati sekaligus menghimbau para pemilik/penanggungjawab Apotik maupun toko obat, agar tidak menjual obat Cair yang dimaksud. 
Salah satunya adalah Pemerintah Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Agar obat obatan yang dimaksud tidak beredar, Dinas Kesehatan Binjai sudah mengeluarkan Surat Edaran ke Rumah Sakit maupun Apotek yang ada di Kota Rambutan tersebut. 

"Menindaklanjuti hal itu, saya sudah keluarkan surat edaran ke Rumah Sakit dan Apotek yang ada di Kota Binjai perihal larangan peresepan atau penjualan obat obatan cair/sirup," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto Sp. Og, Jumat (21/10).
Sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dr Sugianto juga menegaskan bahwa pihaknya pada hari ini akan berkunjung ke Rumah Sakit maupun Apotek Apotek yang ada di Kota Binjai. 

"Hari ini Dinas Kesehatan Binjai sudah mulai mendatangi Rumah Sakit, Apotek. Tujuannya untuk melakukan pengecekan secara langsung apakah larangan itu sudah dilaksanakan," ungkapnya. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Terpisah, Rosmawati Hutagalung, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Farmasi Dinkes Binjai, saat berkunjung RSU Artha Medica Binjai mengatakan, dari 29 jenis obat yang dimaksud, sampai saat ini ada 5 jenis obat yang menjadi penyebab gagal ginjal. 

"Sesuai penyampaian Bapak Kepala Dinkes Binjai, kepada kami, dari jumlah obat yang ada, 5 diantaranya ditetapkan menjadi penyebab gagal ginjal untuk anak anak. Selebihnya belum tahu, karena banyak produk obat di Indonesia," ujar Rosmawati Hutagalung, seraya mengatakan jika sebelumnya juga ada obat yang ditarik karena dapat merusak ginjal pada orang dewasa.
Begitu pun, lanjut Rosmawati, kebenaran terkait hal tersebut tentunya perlu diteliti lagi. 

iklan peninggi badan
"Untuk sekarang ini kami dari Dinkes Binjai menghimbau kepada Rumah Sakit maupun Apotek, agar tidak menjual 29 obat obatan tersebut. Artinya sifatnya sementara sebelum ada penelitian dan keterangan resmi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Kementerian Kesehatan," urainya. 

Disoal apakah ada sanksi bila ada yang menjual obat obatan tersebut, Kepala Seksi Farmasi Dinkes Binjai ini belum dapat memastikannya. 

"Yang pertama terlebih dahulu kita himbau agar tidak menjual atau meresepkan. Kedepannya kalau memang obat itu dilarang beredar dan mereka tetap menjual, tidak menutup kemungkinan akan ada sanksinya," kata Rosmawati, seraya menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihaknya bila ada yang melanggar himbauan itu. 

Sedangkan untuk ke 29 obat yang dimaksud, lanjut Rosmawati, sifatnya hanya ditarik sementara. "Jadi seandainya ada yang demam, jangan dihentikan pengobatannya, misalnya diberi paracetamol dalam bentuk tablet," tuturnya. 

"Kemarin kami juga sudah berkoordinasi dengan BPOM, namun belum ada kepastiannya sampai kapan obat itu dilarang beredar. Penyebab hal itu bukan dari Paracetamol- nya, namun dari zat pembawanya yang sudah tercemari. Pencemaran itu bisa saja terjadi pada saat proses produksi yang terjadi belakangan ini karena kurangnya sistem pengawasan yang ada di pabrik obat. Yang pasti kita dengar ada 260 orang anak anak yang mengalami gagal ginjal," demikian tutup Rosmawati Hutagalung. 

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengungkap temuan sementara hasil investigasi, bahwa di tubuh pasien balita gangguan ginjal akut, terdapat 3 zat kimia di tubuhnya, yakni etilen glikol, dietilen glikol dan glikol eter atau EGBE.

"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE)," papar Menkes Budi.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️