Sabtu, 20 Apr 2024 09:16
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Dinamika Batas Negara, Kejahatan dan Ideologi Transnasionalisme

Jakarta (utamanews.com)

Oleh: Kanya Damarçanti & Darynaufal Mulyaman

Kamis, 16 Jun 2022 20:06

Istimewa
Ilustrasi
Konsep batas negara di masa sekarang tentu saja berbeda dengan konsep tentang hal yang sama di masa lampau. Lantas dinamika kejahatan lintas batas negara di Asia Tenggara pun beragam dengan segala kompleksitasnya jika dibandingkan dengan masa lalu. Isu seperti penyebaran ideologi, penangkapan ilegal, hingga sengketa geopolitik menghiasi dinamika batas negara secara kontemporer di Asia Tenggara.

Kasus batas negara mendapatkan banyak sekali tanggapan dalam diskursus akademik, Seperti yang diungkapkan oleh Farhan Julianto (2022), yang juga peneliti INADIS, mengenai pasukan paramiliter Tiongkok yang mencari ikan sejauh-jauhnya dengan mengklaim traditional fishing ground atau wilayah memancing tradisional. Walaupun bukan merupakan bagian dari militer Tiongkok, kelompok ini diberitakan mendapatkan arahan dari Angkatan Laut (AL) Tiongkok. Hal ini disebabkan oleh kelompok paramiliter yang merupakan kelompok di luar struktur resmi militer dan juga merupakan aktor non-negara, maka negara Tiongkok tidak dapat dituntut menggunakan hukum internasional.

Negara-negara yang tergabung dalam Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) juga tidak dapat merespons secara militer ataupun unilateral karena hanya akan memperburuk keadaan. Dari sini terlihat bahwa Tiongkok mengendalikan narasi atas apa yang terjadi di Laut Cina Selatan (LCS). Situasi ini diperburuk oleh ketidaksepakatan di antara negara-negara ASEAN sendiri dalam menghadapi masalah di LSC. Oleh karena itu, negara-negara ASEAN seharusnya dapat bersatu dan segera menyelesaikan Code of Conduct mengenai LCS serta memasukkan masalah LCS ke dalam ASEAN Plan of Action to Combat Transnational Crime dan meningkatkan kehadiran mereka di LCS.

Kemudian, contoh kasus batas negara yang lain seperti yang diungkapkan Sari Mulyani (2022), dosen HI UNU Kaltim, bahwa kejahatan transnasional berbasis laut seperti perompakan kapal batu bara, sering terjadi. Insiden perompakan dengan anak buah kapal (ABK) Indonesia di Laut Sulu- wilayah perairan yang dianggap tidak aman di Asia Tenggara- pada tahun 2016 merupakan salah satunya. Sektor energi memang merupakan pemasukan besar untuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, dengan Laut Sulu menjadi jalur kapal batu bara menuju Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Peristiwa perompakan di tahun 2016 tersebut mendorong terjadinya kerja sama antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia untuk memastikan kawasan jalur perdagangan, terutama perdagangan batu bara, laut aman. Walaupun demikian, negara-negara ASEAN tetap menghadapi tantangan berupa peningkatan tindak kejahatan lintas batas negara di daerah perairannya. Oleh karena itu, negara-negara ASEAN harus meningkatkan komitmennya dalam menjaga keamanan lautnya.

Terakhir, Angel Damayanti, akademisi HI UKI Jakarta (2022), mencoba menyorot dinamika batas negara dan hubungannya dengan kejahatan melalui dimensi lain, yaitu bagaimana Islamofobia mengancam stabilitas kawasan ASEAN. Contohnya, gerakan separatisme di Pattani memicu ketegangan di antara Thailand dan Malaysia, sementara isu Rohingya memicu ketegangan Myanmar dengan negara-negara ASEAN lainnya sekaligus mendorong gerakan solidaritas umat Islam yang berujung pada aksi terorisme di kawasan ASEAN. Untuk mengatasi masalah tersebut, Damayanti mendorong terjadinya dialog khusus antara negara-negara ASEAN dengan negara mitranya termasuk India dan Korea Selatan yang mengalami krisis kemanusiaan terkait Islamofobia. Ia juga menyarankan penguatan kelembagaan, khususnya Komisi HAM ASEAN.
Editor: Budi

T#g:IslamophobiaNatunaperbatasanbatas negaraideologi
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️