Jumat, 24 Apr 2026

KPU Binjai gelar sosialisasi aplikasi SIAKBA kepada pegiat media sosial

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Sabtu, 05 Nov 2022 18:15
KPU Kota Binjai menggelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)
 Istimewa

KPU Kota Binjai menggelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang digelar di Kakuta, Jalan Pertamina, Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Sabtu (5/11) siang, sekira Pukul 14.20 Wib.

Diikuti oleh puluhan pegiat Media Sosial (Medsos) kegiatan yang diawali dengan do'a ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, serta seluruh Komisioner KPU Kota Binjai.

Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sekaligus aplaus kepada seluruh hadirin pegiat Medsos yang hadir dan terpilih dalam kegiatan ini.
"Seluruh KPU se-Indonesia tentunya melakukan rekrut badan Ad Hoc, dan pastinya melakukan sosialisasi," ungkap Zulfan Effendi.
Begitu pun, Zulfan mengakui bahwa pihaknya masih menunggu Petunjuk dan Teknis (Juknis) dari KPU RI.

"Untuk aplikasinya bisa dilihat melalui website KPU RI," tutur Zulfan Effendi, seraya membuka kegiatan ini sekaligus bersyukur bahwa KPU Binjai mendapat penghargaan sebagai Kategori terkreatif se-Sumut dalam sosialisasi dan Partisipasi pemilih.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Binjai Divisi Hukum, Arifin Saleh, dalam sambutannya, meminta kepada kepada masyarakat yang berkeinginan untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Binjai pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, untuk perekrutan badan Ad Hoc, yaitu PPK dan PPS, maka dianjurkan melalui aplikasi SIAKBA," ungkap Arifin Saleh.
produk kecantikan untuk pria wanita

Pun begitu, lanjutnya, bagi yang ingin mendaftar, pihaknya tetap mempersilahkan masyarakat yang ingin datang ke KPU Binjai untuk mengetahui informasi tentang SIAKBA.

"Dalam perekrutan PPK dan PPS, nantinya kita akan memilih yang paling baik diantara yang terbaik," kata Arifin Saleh, sembari menghimbau kepada pendaftar untuk mempersiapkan diri dan belajar tentang PKPU jelang Computer Asisted Test (CAT) nanti.

Sementara itu, Robby Effendi, Komisioner KPU Binjai yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, dalam paparannya menegaskan, tujuan dari kegiatan itu untuk rekrutmen Badan Ad Hoc pada Pemilu tahun 2024.

iklan peninggi badan
Ia juga menambahkan, pada sosialisasi ke 3 yang digelar pihaknya jelang Pemilu 2024 mendatang, pihaknya memperkenalkan SIAKBA, yang merupakan aplikasi dari KPU untuk masyarakat yang ingin atau mendaftar sebagai PPK dan PPS. 

"Badan Ad Hoc ini adalah penyelenggara pemilih yang ada di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Pada Pemilu 2024 ini, kita memakai aplikasi SIAKBA yang merupakan sistem informasi berbasis website," urai Robby Effendi. 

Ia juga menjelaskan, aplikasi ini merupakan alat bantu bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai PPK maupun PPS. "Silahkan ketik SIAKBA.go.id. Begitu pun kalau kesulitan, silahkan datang ke kantor KPU," ucap Robby. 

Sebagai Komisioner KPU Kota Binjai, Robby juga menjelaskan beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS. "Pastinya WNI, NPWP, NIK, KK, usia, berdomisili ditempat masing masing dan lainnya yang bisa dilihat diaplikasi SIAKBA," urai Robby, yang baru baru ini mengaku mengikuti sosialiasi SIAKBA dari KPU RI yang digelar di Kendari, Ibukota Sulawesi Tenggara. 

Begitu pun terkait SIAKBA, lanjut Robby, pihaknya hingga saat ini masih menunggu petunjuk dan teknis dari KPU RI. 

Berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, kata Robby, untuk PPK pendaftarannya dimulai tanggal 15-21 November 2022. Seleksi CAT 8-10 Desember, dan pelantikannya pada 2 Januari 2023 mendatang. 

Sedangkan untuk PPS, lanjut Robby, pendaftarannya dimulai pada tanggal 1-7 Desember 2022, CAT 24-26 Desember 2022, dan pelantikannya pada 16 Januari 2023 mendatang.
"Namun itu belum fixed ya, karena sampai saat ini kami masih menunggu Juknis dari KPU RI," tegas Robby Effendi. 

Dalam sosialisasi ini, Robby juga membeberkan 5 hal untuk meminimalisir jatuhnya korban pada anggota PPK maupun PPS. 

"Pertama, penyederhanaan surat suara pemilu serentak 2024. Mempersingkat waktu pencoblosan di TPS. Pembatasan usia maksimal 50 tahun. Peningkatan honor disemua tingkatan, serta pelayanan kesehatan," bebernya. 

Sesi tanya jawab juga menjadi bagian dari kegiatan yang juga dihadiri oleh Sekretaris dan Kasubag KPU Kota Binjai ini. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️