Kordiv Hukum KPU Sumut dan Komisioner KPU Kab. Labura melakukan Coklit sampel data pemilih.
Komisi Pemilahan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara (Labura), melaksanakan Coklit sampel pendataan data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 pada hari Selasa (4/8/2020) di Kelurahan Aek Kanopan Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Kordiv. Hukum Hj. Ira Wirtati dan Staf Kesekretaritan KPU Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan Ketua KPU Kab. Labura Heriamsyah Simanjuntak, SH.I., dan anggota Komisioner KPU Labura, H. Safru El Fauzi, Lc,. Habibullah, Adi Susanto, dan James Ambarita, PPK Kecamatan Kualuh Hulu, PPS Aek Kanopan Timur, dan PPDP.
Pada media, Heriamsyah Simanjuntak mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna memvalidasi data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.
"Kegiatan yang dilaksanakan ini berdasarkan UU No. 5 Tahun 2016 dan PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Pemilihan dan Jadwal Pemilih bupati dan wakil bupati dan PKPU No. 19 Tahun 2019 tentang Pemutakhiran data Pemilih", ungkapnya.