Sabtu, 25 Apr 2026

Kapolsek Kualuh Hulu Narasumber Sosialisasi Pengawas Pemilu Tentang Netralitas ASN

Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Selasa, 01 Des 2020 21:01
 Istimewa

Kapolsek Kualuh Hulu menjadi narasumber Sosialisasi Pengawas Pemilu tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikuti para Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Kualuh Hulu.

Kegiatan itu dilaksanakan pada hari Selasa tanggal (1/12/2020) bertempat di Aula Kepala Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu.

Acara itu diselenggarakan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labura Tahun 2020 yang tak berapa lama lagi akan dilaksanakan secara serentak.

Hadir pada acara itu M.Yusuf S. Ag (Ketua Bawaslu Kab.Labura), Mayor INF Ertico Cholik, SH., S. Pd (Danramil 01 AK), AKP Sahrial, SH., MH. (Kapolsek Kualuh Hulu), IPTU TM Ginting (Kanit Intel Kam Polsek Kualuh Hulu), Suwedi S Pd (Plt. Camat Kualuh Hulu), SRI Saadah (Ketua Panwascam Kualuh Hulu),

AKP Sahrial, SH., MH mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan supaya para ASN Kepala Desa dan Perangkat Desa mengetahui apa-apa saja larangan selaku ASN dalam Rangka jelang Pilkada Kabupaten Labura dan Pencoblosan pada tgl 9 Desember 2020.
"Harapan kami hasil sosialisasi kegiatan dapat disampaikan kepada para Kades yang belum hadir saat ini para Kadus dan Kepling dan Perangkat Desa. Pilkada serentak tahun 2020 sudah diatur dalam Undang undang. Ada beberapa hal tugas Polri sudah dilakukan sesuai dengan tahapan seperti, Penerbitan STTP dan Pengaman Pertemuan Terbatas (Kampanye), Sentra Gakummdu bertempat di Kantor Bawaslu yang terdiri dari pejabat Polri Jaksa, Hakim dan Bawaslu", katanya.

"Kita saat ini dalam situasi Pandemi covid- 19. Nah, sudah dilakukan simulasi di beberapa tempat di Polres Labuhanbatu dan di Sukarame oleh KPU tata cara pungut suara di TPS. Polri dituntut untuk netral begitu juga aparatur Sipil Negara, berkaitan dengan pencegahan selama Pilkada Kab. Labura dilarang mendeklarasikan Paslon, memberi janji, hadiah, sumbangan, dilarang memasang atribut Pemilu", tambahnya.

produk kecantikan untuk pria wanita
"Maka dilarang menghadiri rapat nara sumber partai politik kecuali ada surat tugas, dilarang memasang tanda gambar, mempromosikan salah satu Paslon, dilarang berfoto di medsos bersama Paslon. Selain itu dilarang memberikan fasilitas dinas digunakan kepentingan politik seperti kendaraan pribadi. Kami pihak Kepolisian tetap akan melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Pemilu Kada Tahun 2020," tegasnya.
Kapolsek juga menyatakan bahwa debat kandidat pertama telah dilaksanakan di Medan. "Masih ada riak-riak potensi ricuh. Hasil rapat koordinasi para LO bahwa rangkaian debat kandidat yang kedua dilaksanakan besok pada hari Rabu, tanggal 02 Desember 2020 di Pandan Kabupaten Tapteng",sebut Kapolsek.

Sementara M.Yusuf S Ag menyampaikan perkenalan lembaga Bawaslu Labura, Tupoksi Bawaslu Dalam Pilkada dan Ketentuan Peraturan dan Perundang-undangan serta Rambu-rambu bagi ASN Kades dan Lurah pada Pilkada Labura 2020.

"Demokrasi yang adil pada Pilkada Labura tahun 2020 adalah tanggung jawab kita bersama dan masyarakat dan tanggung jawab para Paslon. Masyarakat bebas untuk memilih sesuai dengan pilihannya tanpa ada tekanan dari pihak yang lain", papar Yusuf.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️