Nilai Komisioner KPU 'Masuk Angin', Ketua LPM Tapteng: Ada Settingan Untuk Hambat Pencalonan MAMA

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E.F. Lubis Minggu, 15 Sep 2024 21:25
Ketua DPD LPM Kabupaten Tapanuli Tengah, Sahlul Umur Situmeang.
 Istimewa

Ketua DPD LPM Kabupaten Tapanuli Tengah, Sahlul Umur Situmeang.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sahlul Umur Situmeang mengaku geram melihat gaya norak yang dipertontonkan komisioner KPU Tapteng saat penerimaan dokumen paslon Masinton-Mahmud (MAMA) yang diusung PDI-Perjuangan dan Partai Buruh, Sabtu kemarin (14/9/2024).

Penerimaan dokumen pencalonan paslon MAMA itu sebagai buntut terbitnya surat KPU RI nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, tentang penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon.

“Kemarin, saya menonton siaran langsung (Live) dari beberapa akun facebook. Saya menilai ada keanehan yang terjadi di kantor KPU Tapteng,” kata Sahlul Umur Situmeang kepada wartawan, Minggu (15/9/2024).

Sahlul Umur Situmeang menilai, sepertinya para komisioner KPU Tapteng sudah ‘masuk angin’. Saat pemeriksaan dokumen paslon MAMA sedang berlangsung, bisa-bisanya mereka (KPU-red) meladeni paslon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (Kedan) yang datang bersama mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani.

“Menurut saya, apa yang dipertontonkan para komisioner KPU Tapteng sungguh sangat memalukan dan tak beretika, di luar nurul,” sebutnya.
Mantan ketua DPRD Sibolga itu mengatakan, logikanya ketika sedang menerima tamu, maka tamu lainnya harus menunggu giliran.

“Bukan langsung nyelonong masuk, karena itu sangat tidak sopan dan sangat mengganggu. Tidak beretika namanya,” ujar Ketua LPM Tapteng.

Politikus senior Partai Golkar Sumatra Utara itu menegaskan, sekali pun ada surat pemberitahuan pada hari itu, KPU masih punya waktu dan bisa memberi kesempatan kepada paslon lain untuk datang pada hari berikutnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

“Beruntung, tidak terjadi bentrokan dan kekacauan (chaos). Kalau sempat terjadi, tentu KPU yang harus bertanggung jawab,” jelas Sahlul.

Sahlul mengatakan, sebagai masyarakat yang tinggal di Tapteng, wajar bila dia menaruh curiga dengan sikap norak yang diperlihatkan para komisioner KPU Tapteng tersebut.

“Saya menduga, ada settingan yang dilakukan mereka (KPU) untuk menghambat pencalonan paslon MAMA, dan ini bisa memicu terjadinya chaos. Kalau seperti itu kelakuan KPU, maka Pilkada Tapteng akan tertunda,” ungkapnya.

iklan peninggi badan
Sahlul kemudian mengingatkan kepada eks Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani agar tidak merasa paling hebat dan paling berkuasa. “Ingat, di atas langit masih ada langit,” katanya.

Dikatakan Sahlul, para komisioner KPU Tapteng juga mempertontonkan ‘kebodohan’ dengan debat kusir sebelum membuat berita acara penerimaan dokumen paslon MAMA, meski seluruh berkasnya telah dinyatakan lengkap dan sudah masuk ke Silon.

“Ada apa dengan komisioner KPU Tapteng? Tugas mereka (KPU-red) itu melayani peserta pemilu dan pemilih, dan menjalankannya sesuai peraturan, bukan menafsirkan peraturan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama paslon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (Kedan, tiba-tiba mendatangi kantor KPU, sekira pukul 17.30 WIB, Sabtu (14/9/2024).

Di saat bersamaan, komisioner dan petugas KPU Tapteng sedang sibuk melakukan pemeriksaan dokumen pencalonan paslon MAMA.

Terlihat pula, Ketua KPU, Wahid Pasaribu menyambut kedatangan Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama rombongan di pintu gerbang kantor KPU Tapteng.

“Tadi bapak menyuruh kami datang jam 3 (15.00 WIB). Eh bukan bapak, surat kami. Sory-sory, surat jam 3 jadi tidak ada ingin mengganggu ketertiban, karena sekarang sudah jam setengah enam, wajarlah kami datang, bukan mau buat keributan,” kata Bakhtiar Ahmad Sibarani.

“Kalau mau buat keributan, masa saya yang datang. Jadi gak usah ada yang lain mau coba saya. Lebih bagus kita, udahlah, gak usah. Dan di sini kita hanya ingin menegakkan aturan, jadi kami sudah terima, semua sudah sah dan diteken, makanya kami datang jam 3,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Wahid Pasaribu menyampaikan permohonan maaf kepada koalisi partai politik dan masyarakat, karena waktunya bergeser.

“Kebetulan, surat pemberitahuan untuk koordinasinya ada. KPU Tapteng juga harus melayani sama, mohon maaf karena waktunya bergeser,” sahut Wahid Pasaribu.

Wahid pasaribu menjelaskan, pihaknya tetap mengacu kepada peraturan, PKPU 8, PKPU 10 dan juga pedoman teknis 1229.

Tak berselang lama, Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama paslon Kedan berlalu meninggalkan kantor KPU Tapteng.
busana muslimah
Berita Terkini
glazed
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️