Senin, 29 Apr 2024 08:47
flash sale baju bayi
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Pemungutan Suara Ulang Di TPS 003 Kelurahan Berngam, Binjai Kota

Binjai (utamanews.com)

Oleh: Ahmad Aqil

Sabtu, 12 Des 2020 15:42

Istimewa
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 yang berada di Jalan Gugus Depan l, Lingkungan lll, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Sabtu (12/12) kembali melakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Binjai 2020.

Pantauan awak media, sejak Pukul 07.00 Wib, TPS di lokasi tersebut telah dibuka oleh Petugas KPPS. Warga pun mulai berdatangan untuk mempergunakan hak suaranya kembali.

Digelarnya Pemungutan Suara Ulang ini dikarenakan adanya temuan oleh Panwas TPS, terkait dua orang warga yang menggunakan hak suaranya dengan menggunakan Formulir milik orang lain. Hal ini diketahui sekira Pukul 12.00 Wib, saat pengguna formulir C6 seharusnya datang dan akan menggunakan hak suaranya di TPS tersebut dengan menggunakan KTP elektronik.

Ketua Bawaslu Binjai, Arie Nurwanto, melalui Divisi Pelanggaran Pemilu, Lailatus sururiyah, mengatakan, Pemungutan Suara Ulang dilakukan karena telah melanggar Pasal 59 ayat (2) huruf e, PKPU 8 tahun 2018 terkait dengan pemilihan. Sebab saat Pilkada serentak 9 Desember lalu, sudah jelas terbukti adanya dua orang warga yang tidak terdaftar dalam DPT, namun sudah menggunakan hak suaranya dengan menggunakan C6 pemberitahuan milik orang lain.
"PSU ini dilakukan karena ditemukannya pelanggaran di TPS tersebut, sehingga pencoblosan dilakukan kembali. Pada tanggal 9 Desember lalu, proses penghitungan sempat di Skors hingga ada keputusan Pleno oleh Panwas Kecamatan Binjai Kota, didampaingi Bawaslu Kota Binjai," ungkap Lailatus.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Provinsi Sumut Divisi Pengawasan, Suhadi Sukendar Situmorang, saat melakukan peninjauan jalannya PSU didampingi Ketua Bawaslu Kota Binjai,  Arie Nurwanto, mengatakan bahwa proses PSU saat ini sudah sesuai dengan Undang Undang KPU terkait adanya temuan pelanggaran oleh Petugas Pengawas TPS pada 9 Desember lalu.

"PSU hari ini berjalan dengan aman dan lancar, serta masih banyak warga yang datang dan menggunakan hak pilihnya," ungkap Komisioner Bawaslu Sumut.

Diketahui, di TPS 003 ini terdata 402 warga yang terdaftar di dalam DPT. Pada 9 Desember lalu, sekitar 304 warga sudah menggunakan hak pilihnya. Sedangkan 22 warga lainnya menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP.
Editor: Herda

T#g:Pilkada BinjaiTPS
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Kamis, 22 Feb 2024 15:52

    Seorang Pengawas TPS di Binjai meninggal dunia

    Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.....Salah seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 008 pada Pemilu 2024, yang berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, meninggal dunia


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️