Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Utara (Taput), dengan agenda mendengarkan Tanggapan Akhir para fraksi-fraksi pada nota jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi, dan persetujuan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Kabupaten Tapanuli Utara, dilaksanakan Selasa, 21 Juni 2022.
Acara Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta.2021 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Taput Ir. Poltak Pakpahan. Selain anggota DPRD sejumlah 24 orang yang dianggap korum, Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH juga hadir pada acara ini, pihak Forkopimda dari unsur TNI dan Polri (Kasdim dan Wakapolres), Kepala OPD (Organisasi Pemerintah Daerah), staf dan beberapa Insan Pers.
Keenam fraksi DPRD Taput, secara sah menerima dan setuju akan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA2021. Dalam hal ini, DPRD Taput memberikan beberapa kritik dan saran.
Namun, dari jumlah 35 Orang anggota DPRD Taput, kurang dari 24 orang yang hadir di ruang paripurna sewaktu berlangsung rapat paripurna pembacaan tanggapan akhir fraksi-fraksi. Di acara mengambil keputusan persetujuan bersama DPRD dan pemerintah kabupaten Taput, dari pantauan UTAMA NEWS kurang dari 24 orang.
Pemerintah kabupaten Taput, merasakan kerjasama yang baik selama pembahasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta.2021 sampai kepada kesepakatan bersama tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.
Sambutan Bupati Taput Drs. Nikson Nababan, MSi atas adanya kesepakatan bersama tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta.2021 dibacakan oleh wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya atas dukungan para anggota DPRD Taput yang dibacakan melalui perwakilan fraksi-fraksi", kutipan singkat dari pembacaan pidato Bupati Taput yang dibacakan Wakil Bupati Taput.
Dari pembacaan sambutan Bupati, terkait tercapainya kesepakatan bersama tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, Pemerintah Kabupaten Taput menjawab kritik dan saran dari tanggapan fraksi-fraksi, yang mana 20 point kritik dan saran ini, merupakan salah satu kesepakatan bersama DPRD dan Bupati Taput.
Anggaran tahun 2021 sebesar Rp1.351.525.305.737,80,-
Realisasi tahun 2021 sebesar Rp1.418.077.322.328,40
Anggaran tahun 2021 sebesar Rp1.600.666.840.823,00,-
Realisasi tahun 2021 sebesar Rp1.473.278.559.069,95