Selasa, 30 Apr 2024 09:44
flash sale baju bayi
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Edy Rahmayadi Usulkan Perbaikan 447 Km Jalan Provinsi Masuk PSN

Medan (utamanews.com)

Oleh: Tony

Rabu, 24 Feb 2021 11:24

Dinas Kominfo Provinsi Sumut/ Veri Ardian
Rapat koordinasi terkait penajaman proyek prioritas strategis nasional bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala  Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Selasa (23/2/2021).
Sepanjang 447 km dari sekitar 3.000 km jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam kondisi rusak, namun anggaran yang tersedia minim. Untuk itu, Pemprov mengusulkan perbaikan jalan 447 km tersebut masuk prioritas Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2022.

Usulan tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat rapat koordinasi terkait penajaman proyek prioritas strategis nasional, secara virtual di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (23/2).

Menurut Gubernur, usulan tersebut disampaikan guna mempercepat perbaikan jalan rusak yang ada di daerah ini. Karena jalan yang baik sangat diperlukan guna mendukung perekonomian masyarakat.
Dikatakannya, Pemprov Sumut memiliki wewenang atas kurang lebih 3.000 km jalan dan ini merupakan yang terpanjang di Indonesia. Ada 33 kabupaten/kota di Sumut, yang memerlukan konektivitas antarkabupaten/kota yang baik, yang bisa digunakan untuk akses ke seluruh sektor termasuk juga kesehatan.

"Ada 447 km itu yang perlu dibenahi, jalan digunakan untuk transportasi maupun logistik, jalan merupakan penunjang perekonomian daerah," ujar Edy Rahmayadi.

Selain itu, Edy juga mengusulkan proyek peningkatan infrastruktur dan konektivitas pada Kawasan Industri Kuala Tanjung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dan KSPN Danau Toba. Juga mengusulkan program pengembangan desa wisata di Danau Toba, pembangunan infrastruktur energi terbarukan, serta perpindahan Asrama Haji ke kawasan Bandara Kualanamu.

"Usulan proyek prioritas tersebut berhubungan dengan konektivitas ekonomi, pariwisata, transformasi digital, kesehatan dan lain sebagainya," jelasnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan akan menampung usulan Gubernur Sumut tersebut. Serta akan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2022.

Mengenai jalan provinsi yang rusak, Suharso mengatakan ada kemungkinan akan meningkatkannya menjadi jalan nasional. "Ini kita harus pikirkan (jalan rusak), jalan provinsi itu mungkin ada bagian tertentu yang mungkin bisa kita update ke jalan nasional, supaya terhubung lebih baik lagi," katanya.

Suharso juga memaparkan beberapa proyek usulan Sumut yang sudah diterima dan dianggarkan APBN tahun 2021. Di antaranya proyek penanggulangan banjir Kota Medan dan sekitarnya (Sungai Babura), pengembangan air minum regional Kota Medan, dan pembangunan sarana transportasi Bus Rapid Transit atau Mass Rapid Transit.

Selain itu, Suharso juga menyebutkan fokus Rencana Kerja Pemerintah (RKP), di antaranya pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Secara khusus, Suharso membahas reformasi kesehatan. Menurutnya setiap pihak harus mempersiapkan sistem kesehatan nasional termasuk kepala daerah. Untuk itu Ia mengharapkan kepala daerah memperhatikan beberapa hal antara lain kesiapan rumah sakit daerah, imunisasi dasar lengkap anak dan lain sebagainya. "Kita harus memperkuat sistem kesehatan nasional," kata Suharso.
Editor: Herda

T#g:BappenasMRT
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Senin, 28 Agu 2023 11:58

    Presiden Jokowi Resmikan LRT Terintegrasi Jabodebek

    Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Light Rail Transit atau Lintas Raya Terpadu (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek), di Stasiun LRT Cawang, Jakarta, Senin (


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️