Senin, 29 Apr 2024 22:26
flash sale baju bayi
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Gubsu Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021

Medan (utamanews.com)

Oleh: Tony

Kamis, 09 Jun 2022 10:09

(DISKOMINFO SUMUT)
Edy Rahmayadi pada Rapat Paripurna DPRD Sumut masa persidangan III tahun Sidang III 2021-2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (8/6).
Edy Rahmayadi akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut akhir tahun 2021. Untuk itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) akan membentuk tim yang melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Sumut.

Hal tersebut dinyatakan Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut masa persidangan III tahun Sidang III 2021-2022 yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (8/6).

“Saya akan tindak lanjuti. Saya akan buat tim. Bahkan nanti bila berkenan, anggota dewan juga akan ikut di dalam tim itu,” kata Edy Rahmayadi, yang didampingi Sekretaris DPRD Sumut Afifi Lubis.

Gubernur juga menyampaikan, berbagai persoalan yang disampaikan dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun akhir 2021, harus diselesaikan secara tuntas. Sebagai pertanggungjawaban bersama, dan agar tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Semua persoalan harus kita selesaikan secara tuntas, sebagai pertanggungjawaban kita. Agar tidak terulang di hari-hari kedepan,” ujar gubernur.

Sebelumnya, Ketua Pansus LKPJ Poaradda Nababan menyampaikan laporan hasil pembahasan dan rekomendasi Pansus, yang dilanjutkan pendapat fraksi terhadap laporan tersebut.

Mewakili seluruh anggota dewan, Poaradda berharap agar Pemerintah Provinsi Sumut menjadikan rekomendasi Pansus LKPJ sebagai tolok ukur, sekaligus sarana peningkatan berkelanjutan dalam pengelolaan pemerintahan daerah yang baik.

“Semoga laporan ini dapat dijadikan sebagai evaluasi kerja bagi seluruh perangkat daerah. Demi Sumut yang aman, maju dan bermartabat,” ucap Poradda.

Rapat Paripurna Pansus LKPJ akhir tahun 2021 ini merupakan amanah Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dimana LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan pemerintah daerah kepada DPRD, yang dapat digunakan sebagai sarana sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif.

Rapat dihadiri para anggota dewan yang mewakili sembilan Fraksi DPRD Sumut. Yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Nasden, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Nusantara. Serta para kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Editor: Herda

T#g:LKPJPansusPansus LKPJPoaradda Nababan
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Selasa, 18 Jul 2023 08:28

    DPRD Kota Medan Akan Bentuk Pansus Lampu Pocong

    Anggota DPRD Medan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) lampu pocong untuk meminta penjelasan kenapa pembangunannya diputuskan total lost (gagal) dan pengembalian uang Rp 21 miliar oleh pemborong ke


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️