Sabtu, 18 Mei 2024 01:15
flash sale baju bayi
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Isu Digugurkan Tidak Benar, Semua Caleg PKPI Berhak Dipilih

Pematangsiantar (utamanews.com)

Oleh: Sam

Minggu, 24 Mar 2019 20:04

Dok Pribadi
Anton Siahaan SE., Caleg DPRD Provinsi Sumut dari PKPI Dapil 10 (Siantar-Simalungun).
Adanya pemberitaan yang masih mengedepankan trik "curi judul" di sejumlah media cetak, Online maupun Televisi, telah menimbulkan polemik. Hal ini perlu disampaikan, karena tidak benar secara keseluruhan Caleg PKPI gugur dikarenakan tidak melaporkan Dana Kampanye (LADK).

Demikian disampaikan oleh Anton Siahaan SE., Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 10 (Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun), Minggu (24/3/2019).

"Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPP PKPI Sumatera Utara Ir Juliski MM melalui Wasekjen PKPI Sumut Daniel Heri, yang diteruskan kepada seluruh kader dan Caleg PKPI Kabupaten/Kota dan Provinsi, agar tidak menimbulkan ada kekeliruan serta tidak terjadi propaganda serta pemanfaatan dari pihak-pihak tertentu", tutur Anton Siahaan.

Issue pembatalan keikutsertaan Caleg di 3 Kab/Kota karena tidak menyerahkan LADK telah banyak digunakan oknum-oknum tertentu untuk menggembosi Partai PKPI yang sudah dengan tekad bulat mengibarkan semangatnya sampai pelosok negeri, khususnya di Sumut.
"Adapun tujuan issu ini terus dihembuskan agar para Caleg dari PKPI tidak dipilih dengan alasan katanya kalau dipilih pun sia-sia saja karena suaranya akan digugurkan. Di samping itu, juga bertujuan untuk mengendurkan maupun mengurangi semangat kader dan simpatisan PKPI yang mulai membooming", ungkapnya.

"Bagi partai yg tidak menyerahkan LADK tingkat Provinsi dinyatakan tidak bisa bertarung di tingkatannya, begitu juga dengan yang tidak menyerahkan di tingkat  Kabupaten/Kota, tidak bisa bertarung (digugurkan). Sementara DPP PKPI Sumut kemarin tidak mengajukan LADK hanya di 3 daerah Kabupaten/Kota, karena memang calegnya tidak ada, dan pengurusnya tidak tanggap. Jadi sebatas 3 Kabupaten/Kota tersebut saja yang tidak bisa bertarung, sementara untuk semua Caleg PKPI Sumut (Caleg TK 1) semua dilaporkan LADK-nya, sehingga dengan demikian berhak berkampanye dan memperoleh suara di Dapilnya masing-masing," terang Anton.
Anton juga mengharapkan kepada seluruh warga untuk lebih cerdas jika membaca berita atau mendengarkan berita- berita. Disarankan sebaiknya diikuti, dibaca dan dicerna sampai selesainya berita tersebut. "Jangan sampai hanya membaca judul doang atau mendengarkan sepenggal-sepenggal kemudian mengembangkannya sendiri dengan berdasarkan opini masing-masing. Jika ini terjadi tentu sangat berbahaya karena akan dapat menimbulkan berita hoax", tegasnya.

Kepada pihak-pihak yang masih saja menyatakan bahwa PKPI telah digugurkan bersama-sama beberapa partai lainnya, supaya hendaknya berhenti menebar berita bohong. 

"Marilah bersaing secara sehat tanpa harus menunjukan bentuk kekhwatirannya karena kedaulatan saat ini ada di tangan rakyat. Yang perlu menjadi perhatian, marilah kita jadikan "money politik" menjadi musuh bersama, karena dengan masih banyaknya Caleg yang mengandalkan kekuatan money politik, tentu telah merusak sendi-sendi kehidupan berdemokrasi dan berbangsa", pungkas Anton.
Editor: Bungaran Saragih

T#g:Anton SiahaanCalegPKPIPematangsiantarSimalungun
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️