Judi Tembak Ikan Dibahas di Paripurna DPRD Kota Medan
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Senin, 14 Mar 2022 20:54
Istimewa
Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/3).
Maraknya judi online yang santer diperbincangkan di kalangan masyarakat Kota Medan khususnya, serta gencarnya pemberitaan awak media akan keresahan warga yang menentang keberadaan lokasi judi online tersebut, ternyata menjadi pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/3/2022).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Haris Kelana Damanik menyampaikan hal ini dalam laporan hasil Reses yang telah dilaksanakan di Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan.
Diharapkan Haris, Pemko Medan harus bisa mengatasi maraknya tempat perjudian yang ada di Kota Medan khususnya di Kecamatan Medan Marelan yang meresahkan masyarakat sekitar.
"Dimohon untuk Camat Medan Marelan untuk menindaklanjuti maraknya judi tembak ikan di Kelurahan Paya Pasir. Diusulkan kepada Pemko Medan agar dipasang CCTV di sekitar jalan yang menjadi akses tempat masuknya lokasi judi," tegasnya mewakili masyarakat Medan Marelan.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, OPD, BKD, wartawan dari media cetak, online dan elektronik.
Haris, anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini juga meminta perhatian dari Pemko Medan, khususnya Dinas Pendidikan dan Disdukcapil Kota Medan agar tidak mempersulit masyarakat yang akan mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berkas identitas.
"Untuk dinas terkait, mohon jangan mempersulit masyarakat yang tidak mampu untuk proses KIP. Sementara itu, diminta agar Disdukcapil juga jangan mempersulit masyarakat yang akan membuat KTP, KK dan lain-lainnya mohon dipercepat," katanya.