Sabtu, 02 Mei 2026

PKS Binjai Nilai Kenaikan Pertamax Tidak Tepat

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 01 Apr 2022 19:31
Khairil Anwar S.Pdi, anggota DPRD Binjai
 

Khairil Anwar S.Pdi, anggota DPRD Binjai

Sejak hari ini, Jumat (4/1) PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di seluruh Provinsi. 

Kenaikan itu tentunya membuat masyarakat, khususnya yang memakai kendaraan bermotor dengan BBM jenis Pertamax, harus merogoh kocek lagi. Sebab, harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp9.000 - Rp9.400 perliter, menjadi kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000 perliter, tergantung Provinsi tertentu. 

Adalah, Khairil Anwar S.Pdi, anggota DPRD Binjai dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menilai kenaikan harga BBM untuk jenis Pertamax saat ini dinilai belum tepat. Sebab menurutnya, disaat pasca Pandem ini, tentunya berimbas juga terhadap ekonomi masyarakat. 

"Menurut saya kenaikan BBM jenis Pertamax ini sangat tidak tepat. Sebab pasca pandemi seperti saat ini, tentunya kondisi ekonomi rakyat masih lemah dan daya beli masyarakat secara nasional maupun daerah juga masih lemah," ungkap Khairil Anwar. 
Pria yang juga dipercaya sebagai Ketua fraksi PKS DPRD Binjai ini menambahkan, seharusnya Pemerintah Pusat melalui PT Pertamina (Persero) dituntut untuk kreatif dalam menangani kenaikan harga minyak mentah, bukan malah menaikkan BBM nya. 

"Seharusnya pertamina harus lebih kreatif dalam menangani kenaikan harga minyak mentah yang saat ini mengalami kenaikan. Artinya Pemerintah harus mencari sumber dana lain untuk tetap melakukan subsidi BBM kepada masyarakat," ujar Khairil Anwar.

Pun begitu, lanjut pria yang juga dipercaya sebagai Ketua DED (Dewan Etik Daerah) PKS Kota Binjai ini, hal itu kewenangan DPR RI. "Daerah tidak mempunyai hak dan wewenang terkait kenaikan harga BBM ini," demikian ungkap Khairil Anwar diakhir ucapannya. 

Sebelumnya, mengutip laman resmi perusahaan, Pertamina secara umum menetapkan harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp 9.000-Rp 9.400 per liter menjadi kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter, tergantung Provinsi tertentu.
produk kecantikan untuk pria wanita

Harga Pertamax senilai Rp 12.500 per liter berlaku di 10 Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan DKI Jakarta.

Sementara, harga pertamax Rp 12.750 per liter berlaku di 21 Provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Dan untuk harga pertamax Rp13.000 per liter berlaku di tiga Provinsi, yakni Bengkulu, Batam, dan Kepulauan Riau.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️