Sabtu, 02 Mei 2026

Walikota Solo Kembalikan Uang Pungli Lurah ke Pedagang

Solo (utamanews.com)
Oleh: Rike Minggu, 02 Mei 2021 15:42
 Istimewa

Uang sebesar Rp 11,5 juta hasil pungutan liar (pungli) bermodus pengumpulan uang zakat, dikembalikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Minggu (2/5). Pungli diduga melibatkan Lurah Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Suparno.

"Saya kembalikan sendiri uang hasil pungli pada korban, sekaligus meminta maaf," ujar Gibran.

Gibran mengatakan total ada 145 pemilik usaha yang diminta uang pungli. Setiap korban memberikan uang pungli Rp50.00 sampai Rp100.000.
"Lokasi sasaran pungli ada di kawasan ekonomi Pasar Klewer Jalan dr. Rajiman dan Jalan Yos Sudarso (Coyudan)," ungkap dia.

Ia mengaku di sela mengembalikan uang pungli juga memberikan sosialisasi pada warga. Gibran meminta pada warga dan pengusaha agar tidak takut menolak pungli dan segera melaporkannya ke Pemko Solo.
"Meskipun itu ada surat bertanda tangan Lurah dan cap stempel kelurahan, jangan mau ngasih uang. Itu namanya pungli," tegasnya.

Gibran juga mengingatkan pada Lurah dan Camat untuk bisa menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat. Tradisi meminta THR pada Lebaran tidak dibenarkan.

"Yang nanya tradisi jelek meminta THR pada Lebaran harus dipangkas. Jangan sampai dibiarkan karena itu meresahkan warga," katanya.

Editor: Mario Abdillah
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️