Sebanyak 176 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diangkat sumpah dan janji oleh Pejabat Bupati Tapteng, Dr Sugeng Riyanta S.H, M.H, Selasa (28/11/2023).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pandan, Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr Sugeng Riyanta S.H, M.H, berpesan agar para PNS yang baru dilantik menghayati dan mengamalkan makna dan arti sumpah yang baru saja diucapkan.
“Saudara telah bersumpah di hadapan Tuhan dan hedaknyalah sumpah itu saudara lakukan, karena kelak sumpah itu akan dimintai pertanggung jawaban oleh Tuhan,” kata pria kelahiran 4 November 1972 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya Pj Bupati Tapteng mengingatkan, bahwa orang yang melanggar sumpah dan janji adalah orang yang berdosa besar. Untuk itulah dia mengingatkan kembali agar sumpah dan janji yang telah disampaikan benar-benar dihayati dan diamalkan.
Suami dari Ny Ade RW S.H, ini menyampaikan empat pesan penting bagi para PNS yang baru disumpah. Pertama; Mengikrarkan kesetiaan untuk taat sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Dua; Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara. Tiga; Bekerja jujur dan adil serta bertanggung jawab. Empat; Posisikan diri sebagai pelayan masyarakat bukan yang dilayani.
“Saudara digaji oleh Pemerintah untuk melayani masyarakat, untuk itu turunlah ke masyarakat dan layani sebaik-baiknya. Demikian juga dengan loyalitas, anda harus terutama loyal terhadap diri anda bukan sebatas loyal kepada pimpinan atau termasuk kepada saya. Ingat, kalau anda disuruh pimpinan untuk melakukan korupsi, anda harus tolak, karena anda sudah loyal terhadap diri anda, sebagaimana janji dan sumpah yang saudara-saudara sampaikan tadi,” ucap lelaki yang pernah menjabat sebagai Kasubdit TPPU pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, Tahun 2018 silam.
Berkaitan dengan tahun politik dan juga masa kampanye yang sudah dimulai hari ini, Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr Sugeng Riyanta S.H, M.H, kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tapteng terkhusus yang baru dilantik hari ini. Dia menegaskan agar ASN bertindak netral karena itu adalah perintah Undang-Undang.
"Kemarin sudah saya keluarkan instrukti netralitas ASN dan aparat desa dalam pelaksanaan Pemilu, Pemilukada, dan Legislatif. Barang siapa yang melanggar aturan dan instruktir tersebut maka ada sanksi berat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, tentang hukuman disiplin berat. Silahkan sudara baca nanti,” kata Sugeng Riyanta mengingatkan.
Di akhir sambutannya, Pj Bupati Tapteng menyampaikan berbanggalah kepada para PNS yang baru diambil sumpah dan janjinya sebagai Abdi Negara. Karena tidak semua manusia memiliki kesempatan menjadi seorang ASN.
Sambung Ayah yang memiliki dua orang Putri ini, sebab itu PNS senantiasa menjaga dan menghargai kesempatan yang telah di rahi mereka saat ini. Lanjut Pj Bupati Tapanuli Tengah, sehingga dapat berbangga dengan perjuangan sebagai PNS.
“Ingat, anda adalah kebanggaan keluarga. Untuk itu jangan kecewakan keluargamu dengan perbuatan dan tindakan yang melanggar aturan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang PNS.” Pungkas eks Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Tahun 2021 silam.
Turut hadir pada acara itu, Kepala BKPSDM Pemkab Tapteng, Rahmad Saleh Jambak, S.STP, M.Si, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng, dan PNS yang diambil sumpah dan janjinya.