Kamis, 30 Apr 2026

Diskominfo Sumut Dukung Jaksa Implementasikan Aplikasi EDAKU

Medan (utamanews.com)
Oleh: Salman Jumat, 23 Jul 2021 17:23
 Dinas Kominfo Sumut

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumut, meluncurkan aplikasi EDAKU (Elektronik Daftar Hadir Kejati Sumut).

Hal ini terselenggara bersamaan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan Abdul Haris Nasution Nomor 1 C, Medan, Kamis (22/7).

Peluncuran aplikasi EDAKU tersebut ditandai penekanan tombol TV Monitor oleh Kajatisu Sumut IBN Wiswantanu didampingi Wakajatisu Agus Salim beserta jajaran.

Hadir di antaranya Kepala Dinas Kominfo Sumut diwakili Kabid Layanan e-Government Kominfo Sumut Rismawati Simanjuntak dan Kabid Teknologi Informatika Kominfo Sumut Dedi Irawan.
Aplikasi EDAKU adalah sebuah sistem absensi berbasis elektronik, yang dibangun dan dikembangkan sebagai instrumen efektif, dalam mendisiplinkan seluruh pegawai Kejatisu Menuju  Zona Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar menyatakan  mendukung peluncuran aplikasi EDAKU Kejati Sumut. Melalui penerapan aplikasi EDAKU, Irman optimis, Kejati Sumut dapat terus memberikan pelayanan publik secara maksimal.

"Kami mendukung peluncuran aplikasi EDAKU di Kejati Sumut. Kami yakin, dengan aplikasi ini, Kejati Sumut dapat terus bekerja secara maksimal, terutama dalam hal pelayanan publik," ujar Irman.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️