Ini Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI Terhadap Wali Kelas dan Guru Bahasa Indonesia RSS
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dito
Senin, 07 Okt 2024 18:47
Dok. Ombudsman RI
Pemeriksaan Ombudsman RI Terhadap Wali Kelas dan Guru Bahasa Indonesia RSS, Jumat lalu.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memeriksa Wali Kelas IX A dan Guru Bahasa Indonesia SMP Negeri 1 STM Hilir pasca peserta didik diberikan hukuman squat jump pada Senin, 7 Oktober 2024.
Hal ini disampaikan James Marihot Panggabean, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Senin (7/10).
Baca juga:
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa peserta didik berinisial RSS masuk sekolah pada hari Jumat setelah murid tersebut diberikan hukuman squat jump sebanyak 100 kali.
Berdasarkan keterangan Wali Kelas dan Guru Bahasa Indonesia yang mengajar di kelas murid tersebut bahwa RSS tampak dalam keadaan sehat.
"Bahkan pada saat mata pelajaran Bahasa Indonesia pada sesi pertama Pukul 07.15-09.00 WIB, karena murid bersangkutan tidak mengumpulkan tugas Bahasa Indonesia sehingga Guru Bahasa Indonesia memberikan teguran secara lisan kepadanya", ujar James Panggabean.
James menyampaikan bahwa SMP Negeri 1 STM Hilir pernah melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan di sekolah kepada peserta didik namun belum dilakukan kepada seluruh guru.
Atas hal tersebut, Wali Kelas dan Guru Bahasa Indonesia belum mengetahui siapa saja susunan Tim Pencegahan dan Penanggulangan kekerasan di SMP Negeri 1 STM Hilir, yang tersedia di sekolah hanya Tim Anti Bullying.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap wali kelas, peserta didik belum terinformasi dengan baik terkait sarana aduan yang dapat dimanfaatkan jika mengalami kekerasan secara fisik dari guru-guru di SMP Negeri 1 STM Hilir", pungkas James.