Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo SH, SIK, M,Si, melantik kenaikan pangkat pengabdian terhadap personilnya, yaitu Naik Ginting dari AKP menjadi Komisaris Polisi, serta Novita Andriani dari Aiptu menjadi Ipda TMT 1 September 2024, Kamis (5/9) di lapangan Apel Mapolres Binjai.
Pada kesempatan itu, Kapolres Binjai juga melepas personil yang memasuki masa Purna Bakti.
Kenaikan pangkat pengabdian ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut No. KEP/1676/VII/2024 tanggal 20 Juli 2024 tentang kenaikan pangkat pengabdian TMT 1 September 2024.
Adapun personil yang memasuki Purna Bakti atau masa pensiun yaitu AKP Fran Yuda Sembiring, Ipda Muliono, Ipda Irvan Izal, dan Ipda M. Ali Siregar, yang Purna bakti TMT 1 Agustus 2024.
Ucapan selamat pun disampaikan Kapolres Binjai kepada personil yang naik pangkat setingkat lebih tinggi. Sebab menurutnya, berbagai proses sudah dilalui sehingga segala jerih payah yang telah dilakukan dapat terwujudkan dengan nyata.
"Sebagai gambaran, dalam proses kenaikan pangkat pengabdian diperlukan persyaratan persyaratan administrasi serta berbagai penelitian, baik itu prestasi kerja, dedikasi, loyalitas yang tidak tercela, serta manajemen kinerja yang baik dalam kurun waktu yang relatif cukup lama," ungkap Kapolres Binjai.
Dengan demikian, sambung Perwira Menengah Polri tersebut, makna pangkat itu bukanlah sarana kesejahteraan belaka, tetapi merupakan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas tugas Polri.
"Momen upacara kenaikan pangkat pengabdian ini menjadi contoh bagi personil lainnya agar dalam melaksanakan tugas sehari hari dengan tidak menyakiti hati masyarakat namun tetap melaksanakan tugas dengan baik dan profesional untuk mewujudkan polri presisi," tegasnya.
Sedangkan terhadap personil yang memasuki masa purna, Kapolres Binjai memberikan apresiasi atas pengabdiannya selama ini dalam melaksanakan tugas.
"Saya berharap kedepannya agar silaturahmi tetap terjalin dengan keluarga besar Polres Binjai," demikian tutup AKBP Bambang.