Lapas Kelas II A Sibolga Tandatangani MoU dengan 2 Polres
Sibolga (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis
Selasa, 06 Sep 2022 16:26
Istimewa
Penandatanganan nota kesepakatan/ MoU dilanjutkan dengan foto bareng.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga, yang terletak dijalan Humala Tambahan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Tapanuli Tengah dan Polres Kota Sibolga, Selasa (06/09/2022).
Nota kesepakatan itu, ditandatangani langsung oleh Kalapas Sibolga T. Antonio Barus, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma S.I.K., dan Kapolres Sibolga AKBP, Taryono Raharja, para Perwira Tinggi Polres Sibolga-Tapteng, dan jajaran Pegawai Lapas IIA Sibolga, yang digelar di aula Saharjo Lapas Kelas IIA Sibolga.
Pada kesempatan itu, Kalapas Sibolga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah, dengan upaya mendorong peningkatan pelayanan publik di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah.
“Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman antara Lapas Sibolga dan Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah dalam peningkatan terkait pengamanan, pengawalan, pelatihan, dan pertukaran informasi serta kegiatan lain yang disepakati," sebut Kalapas Kelas II A Sibolga kepada Utamanews.com
Menurut T. Antonio Barus, dengan agenda MoU ini, diharapkan senergitas Kemenkumham terkhusus Lapas Kelas II A Sibolga bersama Polres Kota Sibolga dan Polres Tapteng, lebih baik kedepannya.
"Ini diharapkan dapat semakin meningkatkan hubungan baik yang selama ini telah terjalin. Sinergitas sebagai bagian dari tata nilai Kementerian Hukum dan HAM, diimplementasikan melalui kegiatan ini,” tandas Kalapas.