Peristiwa penangkapan ulama asal Indonesia, Dr Daud Rasyid ternyata cukup santer dibicarakan dan dikaitkan dengan Imam Shamsi Ali.Berkaitan dengan hal tersebut, Imam Shamsi Ali membuat klarifikasi soal keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Berikut pernyataan Imam Shamsi Ali yang dikutip dari FAJARONLINE, Sabtu (1/7).
Entah kapan isu Daud Rasyid dihubungkan dengan saya. Nama saya selalu diseret. Sejak awal kedatangannya, kekisruhan yang dilakukannya di masjid Al-Hikmah milik warga Indonesia, hingga ditangkapnya oleh ICE (kepolisian Imigrasi Amerika).
Sejak tanggal 16 Mei lalu status Dr Daud Rasyid sebagai pekerja agama dengan visa R-1 telah dicabut imigrasi Amerika. Maka sejak itu pula yang bersangkutan telah berada dan kerja secara ilegal di Amerika Serikat.
Biasanya sesuai aturan, yang bersangkutan punya waktu 10 hari untuk "challenge" di pengadilan atas pembatalan visanya. Setelah selesai masa 10 hari yang bersangkutan menunggu nasib dari imigrasi. Kalau bernasib baik bisa tinggal seperti banyak orang ilegal di Amerika. Tetapi, jika tidak, maka dia akan ditangkap dan dideportasi.
Pembatalan visa R-1 Dr Daud Rasyid dilakukan oleh pengurus masjid Al-Hikmah karena yang bersangkutan sebagai pegawai masjid tidak mengakui kepengurusan. Bahkan merasa bahwa dia yang berkuasa dan semua harus tunduk kepada aturannya.
Saya sendiri bukan bagian dari pengurus. Sehingga tidak punya urusan sama sekali dengan pembatalan visa ini.
Karena sikap Daud Rasyid yang menolak kepengurusan masjid, maka terjadi konflik antara dirinya dan pengurus. Pada akhirnya pengurus mengambil keputusan untuk memberhentikan yang bersangkutan. Hal ini telah dilakukan tiga kali. Tetapi, Dr Daud Rasyid malah semakin menjadi dengan secara sepihak mencoret karpet masjid dengan alasan kiblat masjid Al-Hikmah tidak benar.
Tetapi tampaknya, yang menjadikan Daud Rasyid tertangkap oleh imigrasi adalah karena dia sendiri beberapa kali memanggil polisi jika merasa dilawan oleh pengurus masjid. Juga karena seringkali kekisruhan yang terjadi di masjid. Sikap dia yang terbuka menantang pengurus, dan dalam posisi ilegal (out of status) itulah yang menjadikan polisi imigrasi menangkapnya.
Tidak seperti yang berkembang di luar bahwa yang bersangkutan dilaporkan. Pihak imigrasi tidak akan mudah menangkap seseorang dengan sekadar laporan status ilegal.
Ada jutaan orang yang tinggal ilegal di Amerika. Tetapi, seperti saya katakan tampaknya karena kekisruhan-kekisruhan di masjid yang seringkali melibatkan polisi.
Tuduhan mengenai KJRI dan KBRI tidak membantu juga tidak benar. Malah pihak KJRI langsung menengok dan membantu urusan kekonsuleran. Itu tanggung jawab KJRI. Tidak mungkin KJRI bisa dipengaruhi oleh warga biasa seperti saya.
Saya yakin, Dr Daud Rasyid akan dipulangkan dalam waktu dekat. Tetapi itu kalau yang bersangkutan memilih pulang. Kalau berkeras memilih ingin masuk pengadilan maka boleh jadi bisa ditahan hingga berbulan-bulan. KJRI dalam hal ini saya yakin berusaha meyakinkan yang bersangkutan untuk pulang. Semoga tidak ada yang membisikkan sebaliknya.
Sekali lagi, saya tidak ada urusan dengan penangkapan Daud Rasyid. Pemecatan dan pemberhentian visa R-1 adalah keputusan pengurus masjid. Tetapi, penangkapannya murni ada di tangan ICE (kepolisian imigrasi Amerika).
Ada berita miring kalau Daud Rasyid ditangkap karena laporan jika dia radikal. Itu sama sekali tidak benar. Pertama, radikal di Amerika selama masih dalam pemikiran tidak dimasalahkan. Kedua, kalau isu ini dasar penangkapannya maka bukan imigrasi yang menangkapnya. Tetapi pihak FBI atau badan intelijen keamanan dalam negeri Amerika.
Bagi yang ingin tahu hal sebenarnya dapat menghubuNgi pengurus masjid langsung. Atau juga bisa menghubungi bidang kekonsuleran KJRI New York untuk kejelasan lebih jauh.
Sekali lagi saya tidak ada urusan dengan penangkapan Daud Rasyid. Walau memang saya akui kalau masjid Al-Hikmah selalu identik dengan saya. Karena memang dari awal saya ikut terlibat membesarkannya.
Wassalamu alaikkum wr Wb.