Kamis, 28 Mar 2024 15:55
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Terapkan PPKM Mikro, Pemko Medan Tertibkan Cafe-Cafe di Jalan HM Joni

Medan (utamanews.com)

Oleh: Tuan Laen

Jumat, 02 Jul 2021 11:02

Istimewa
Pemko Medan kembali menertibkan cafe-cafe yang berlokasi di jalan HM Joni. Hal tersebut dilakukan Pemko Medan seiring dengan penerapan PPKM Mikro di kota Medan, Kamis (1/7/2021) malam.

Sejumlah pegunjung cafe yang masih melakukan makan dan minum ditempat terpaksa harus dibubarkan karena telah melewati batas waktu yang telah diizinkan yaitu pukul 20.00 wib berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan nomor 440/5352.

Adapun salah satu cafe yang pengunjungnya dibubarkan ialah cafe Vidha Coffee House. Sebab ketika petugas mendatangi cafe tersebut ternyata di dalam cafe masih terdapat banyak pengunjung yang masih makan dan minum di tempat. Secara santun petugas meminta para pengunjung untuk membubarkan diri, tidak hanya itu saja petugas juga menegur pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Sedangkan kepada pemiliki cafe, petugas memberikan teguran keras agar tidak lagi memberlakukan layanan makan dan minum di tempat diatas pukul 20.00 wib.

Pemilik cafe juga diminta untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan sebagai bukti bahwa apabila kedepannya masih tetap melanggar maka petugas akan melakukan penyegelan.

Tidak hanya di jalan HM Joni saja, petugas juga mendapati cafe yang masih ramai pengunjung tepatnya di Mangat Kupi jalan Air Bersih, padahal saat itu sudah hampir pukul 23.00. Di tempat ini petugas juga memberlakukan hal yang sama dengan meminta para pengunjung yang masih makan dan minum ditempat untuk membubarkan diri serta menegur Pengelola cafe.

Seperti biasa, sebelum melakukan patroli petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kominfo, dan Dinas Pariwisata ini serta dibantu aparatur TNI dan Polri melakukan apel bersama di halaman depan Kantor Wali Kota Medan. Apel dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP Effendi Sinaga.

Kepada personil dirinya mengingatkan agar melaksanakan tugas PPKM Mikro dengan semangat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di Kota Medan.

"Himbau masyarakat untuk patuh terhadap prokes, serta ingatkan masyarakat untuk membatasi kegiatan sampai pukul 20.00 wib," pesannya.
Editor: Budi

T#g:raziaCafe
makeup remover
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Nov 2023 10:48

    Razia Miras di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur

    Miras merupakan salah satu perusak generasi muda dan di Kabupaten Mimika sendiri peredaran Miras lokal cukup banyak, baik yang diproduksi di Kabupaten Mimika maupun yang didatangkan dari daerah lain.M


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️