Wali Kota Pematang Siantar Serahkan 71 SK PPPK Formasi Guru Tahun 2021
Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27
Rabu, 31 Agu 2022 15:11
Istimewa
Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A menyerahkan SK PPPK sebanyak 71 Orang Pegawai Formasi Guru Tahun 2021.
Untuk memenuhi Kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja, Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A menyerahkan SK PPPK sebanyak 71 Orang Pegawai Formasi Guru Tahun 2021.
Penyerahan kepada para penerima SK PPPK Kota Pematang Siantar dilaksanakan di Ruang Bappeda Kota Pematang Siantar, Rabu (31/8/2022).
Penyerahan berlangsung dengan suasana Haru dan Gembira, dikarenakan pengabdian yang telah ditorehkan para guru dalam mendidik Generasi Penerus Bangsa terutama di Kota Pematang Siantar.
Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A berharap para tenaga pendidik dapat mengaktualisasikan sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki, sehingga dapat menumbuhkan siswa didik yang berkarakter dan berakhlak serta berprestasi untuk mengharumkan nama Kota Pematang Siantar agar cita-cita Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dapat terwujud.
“Saya berharap rekan-rekan PPPK dapat berkolaborasi serta bersinergi dalam mengimplementaasikan disiplin Ilmu masing-masing kepada para generasi penerus bangsa siswa/i di Kota Pematang Siantar. Mari bersama-sama menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan yang berkarakter, berakhlak, serta mengukir prestasi sehingga nama harum Kota Pematang Siantar dan Visi-Misi Pemko Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dapat terwujud,” pungkas Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.
Turut Hadir, Sekda Pematang Siantar, Plt. Kaban BKD Pematang Siantar, Asisten III, dan Para Penerima SK PPPK.