Muhammad Rifky Aulia, kandidat ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, Senin 29 Juli 2024, memberikan kritik tajam terhadap keputusan Tim Karteker Cabang Medan yang mengubah kriteria calon ketua umum secara sepihak. Perubahan ini dilakukan menjelang Konferensi HMI Cabang Medan ke-XLVI, yang akan menentukan pemimpin baru untuk cabang tersebut.
HMI, sebagai salah satu organisasi mahasiswa tertua di Indonesia, telah berdiri sejak tahun 1947 dan dikenal dengan komitmennya terhadap konstitusi. Sebagai organisasi yang taat pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), HMI selalu menegakkan aturan yang telah ditetapkan untuk memastikan proses pengambilan keputusan yang adil dan transparan.
Namun, Rifky Aulia menyoroti bahwa kriteria calon ketua umum yang ditetapkan oleh Tim Karteker tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 27 Ayat 3 Anggaran Rumah Tangga HMI. Menurut Rifky, keputusan sepihak ini tidak hanya melanggar ketentuan konstitusi, tetapi juga mengabaikan prinsip-prinsip dasar yang mengatur mekanisme pemilihan dalam HMI.
Lebih lanjut, Rifky menjelaskan bahwa keputusan Tim Karteker diambil tanpa melibatkan pengurus komisariat, yang seharusnya terlibat dalam proses penentuan kriteria calon ketua umum. Sebagai peserta Konferensi HMI Cabang Medan, pengurus komisariat memiliki peran penting dalam menentukan dan menyetujui kriteria calon. Dengan mengesampingkan keterlibatan mereka, Rifky menganggap bahwa keputusan ini tidak mewakili suara dan kepentingan seluruh anggota HMI Cabang Medan.
Rifky Aulia meminta agar Korps Alumni HMI (KAHMI) dan Pengurus Besar HMI (PB HMI) memberikan perhatian serius terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Tim Karteker. Sebagai fasilitator konferensi, Tim Karteker seharusnya tidak memiliki hak untuk mengubah peraturan secara sepihak. Rifky menekankan bahwa PB HMI dan KAHMI perlu turun tangan untuk memastikan bahwa proses pemilihan ketua umum berjalan sesuai dengan konstitusi dan prinsip-prinsip HMI.
“Kami berharap PB HMI dan KAHMI dapat memantau dan menilai keputusan ini secara objektif. Dan kami meminta dengan hormat kepada PB HMI untuk memanggil Tim kartekernya, sebab PB HMI sebagai induk organisasi HMI tidak boleh terus-menerus diam dan membiarkan pembegalan konstitusi yang dilakukan oleh oknum perusak HMI terkhusus Tim karteker HMI Cabang Medan. Penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan aturan dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait dan tidak merugikan kader serta anggota HMI,” ujar Rifky Aulia.
Dalam situasi ini, Rifky Aulia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan konsistensi HMI dengan mematuhi konstitusi yang telah disepakati bersama. Ia menyerukan agar semua pihak terkait segera menyikapi dan menyelesaikan isu ini demi kelancaran dan keadilan dalam Konferensi HMI Cabang Medan ke-XLVI.