Jumat, 22 Mei 2026
Catut Nama Sekum BNKP, Yaaman Zega Bantah Pernah Dikonfirmasi
Gunungsitoli (utamanews.com)
Oleh: Iman Lase Kamis, 08 Sep 2022 10:18
Sekum BNKP, Pendeta Yaaman Zega, S.Th, M.Min
foto: FB @BNKP Jemaat Jakarta

Sekum BNKP, Pendeta Yaaman Zega, S.Th, M.Min

Pencatutan nama Sekretaris Umum BNKP di sebuah media online yang menuding Direktur Unit Usaha BUMG BNKP ternilai gagal, setelah dikonfirmasi pemberitaan tersebut tidak benar, Rabu malam (7/9/2022).

"Saya tidak pernah memberi pernyataan kepada media apa pun tentang ini," jelas Pendeta Yaaman Zega, S.Th , M.Min. saat dihubungi oleh wartawan.

Sebelumnya beredar informasi di salah satu media online yang mencatut nama Sekretaris Umum Banua Niha Keriso Protestan (BNKP), Pendeta Yaaman Zega, S.Th , M.Min, menuding Eliyunus Waruwu, Direktur Unit Usaha BUMG BNKP selama 2 tahun dinilai gagal memimpin unit usaha milik BNKP. 

Dalam berita tersebut menyebutkan bahwa oleh pihak BPHMS menyampaikan adanya temuan sehingga berakibat pada pemberhentian pengurus BUMG BNKP dinyatakan oleh Sekum BNKP Pendeta Yaaman Zega, S.Th , M.Min., tidak benar.
"Saya belum mengetahui soal itu, soalnya saya sejak tanggal tiga puluh saya sudah tidak ada di Gunungsitoli sampai hari ini, jadi saya juga tidak pernah diwawancarai oleh media apa pun dan oleh siapa pun," ujarnya.

Terpisah, Eliyunus Waruwu menanggapi dengan tertawa. Ianya mempersilahkan untuk dipertanyakan langsung kepada pihak BPHMS BNKP.

"Silahkan ditanya saja ke BPHMS BNKP, tanya ke Sekum BNKP agar bisa menjelaskan pernyataan itu," ujarnya sambil tertawa.

Sebelumnya, sebuah pemberitaan melalui media online, mencatut nama Sekretaris Umum Banua Niha Keriso Protestan (BNKP), Pendeta Yaaman Zega, S.Th, M.Min yang menuding Eliyunus Waruwu selaku Direktur Unit Usaha BUMG BNKP selama dua tahun dinilai gagal memimpin unit usaha milik BNKP.
produk kecantikan untuk pria wanita

Dalam berita tersebut menyebutkan bahwa oleh pihak BPHMS menyampaikan adanya temuan sehingga berakibat pada pemberhentian pengurus BUMG BNKP.

Berita yang menuding Eliyunus Waruwu tersebut diterbitkan oleh rubrikrakyat.co pada Selasa(6/9) berjudul "BPHMS Berhentikan Personalia BUMG BNKP" setelah ditelusuri pada situsnya tidak ditemukan struktur redaksi, nomor kontak, dan alamat kantor redaksinya.

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later