Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Karena itu, ditegaskan oleh Menkes, kesehatan membutuhkan peran semua sektor dan tatanan masyarakat.
Masalah stunting dipengaruhi oleh rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi, serta seringkali tidak beragam. Dalam satu porsi makan, setengah piring diisi oleh sayur dan buah, setengahnya lagi diisi dengan sumber protein (baik nabati maupun hewani) dengan proporsi lebih banyak daripada karbohidrat.
Stunting juga dipengaruhi oleh aspek perilaku, terutama pada pola asuh yang kurang baik dalam praktek pemberian makan bagi bayi dan balita. Dimulai dari edukasi tentang kesehatan reproduksi dan gizi bagi remaja sebagai cikal bakal keluarga, hingga para calon ibu memahami pentingnya memenuhi kebutuhan gizi saat hamil dan stimulasi bagi janin, serta memeriksakan kandungan empat kali selama kehamilan. Bersalin di fasilitas kesehatan, lakukan inisiasi menyusu dini (IMD), dan berupayalah agar bayi mendapat colostrum air susu ibu (ASI). Berikan hanya ASI saja sampai bayi berusia 6 bulan. Setelah itu, ASI boleh dilanjutkan sampai usia 2 tahun, namun berikan juga makanan pendamping ASI. Jangan lupa pantau tumbuh kembangnya dengan membawa buah hati ke Posyandu setiap bulan. Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah berikanlah hak anak mendapatkan kekebalan dari penyakit berbahaya melalui imunisasi yang telah dijamin ketersediaan dan keamanannya oleh pemerintah. Masyarakat bisa memanfaatkannya tanpa biaya di Posyandu atau Puskesmas.
3) Sanitasi dan Akses Air Bersih
Rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, termasuk di dalamnya adalah akses sanitasi dan air bersih, mendekatkan anak pada risiko ancaman penyakit infeksi. Untuk itu, perlu membiasakan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta tidak buang air besar sembarangan.
Pola asuh dan status gizi sangat dipengaruhi oleh pemahaman orang tua (seorang ibu). Maka, dalam mengatur kesehatan dan gizi di keluarganya, stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak stunted tidak hanya mengalami gangguan pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil), melainkan juga terganggu perkembangan otaknya. Hal ini tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas, dan kreativitas di usia-usia produktif.
Saya Rizka Fadhilah Zahra Harefa (200902005) Mahasiswi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara melakukan Praktik Kerja Lapangan 2 di Kantor Camat Medan Johor namun untuk terjun ke lapangan saya diutus untuk turun ke Kelurahan Titi Kuning Kec. Medan Johor Dengan tujuan Memahami dan mempelajari Apa itu Stunting terhadap bayi dan balita.
Praktik Kerja Lapangan 2 ini didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan yaitu, Agus Suriadi, S.Sos., M.Si. Dosen Pengampu Mata Kuliah yaitu, Fajar Utama Ritonga, S.Sos, M.Kessos.
Saya berusaha menyelesaikan permasalahan yang dimiliki Klien tersebut dengan metode casework yang terdiri dari tahapan:
1. Engagement, Intake, Contract: pada tahapan ini diawali dengan pendekatan terhadap klien, penjelasan maksud dan tujuan dan melakukan kesepakatan kontrak antara klien dan pekerja sosial.
2. Assessment: pada tahapan ini menganalisis lebih dalam soal pemahaman Stunting dan saya menggunakan tools diagram venn untuk membantu menyelesaikan masalah yang ada pada klien. Dari hasil wawancara yang dilakukan klien dengan saya, klien tersebut harus belajar memahami keadaan bayi dan balitanya.
3. Planning atau perencanaan: tahapan ini melakukan rencana strategi yang akan digunakan untuk menyelesaikan masalah klien. Dalam tahap ini, saya bersama klien saling bekerja sama dan turut menghadiri kegiatan posyandu, kelas hamil dll untuk membantu klien meningkatkan rasa percaya diri bahwa klien bisa menghadapi situasi yang marak tentang stunting
4. Intervensi: tahapan ini ialah penjelasan program yang akan dilakukan oleh klien. Belajar memahami stunting, mengubah pola hidup, memberi makan yang bergizi, membersihkan lingkungan rumah agar terhindar dari jentik-jentik yang dapat membahayakan ibu hamil, bayi dan balita serta penerapan perilaku hidup bersih yang dilakukan dan dijelaskan oleh UPT Puskesmas Kedai Durian.
5. Monitoring: pada tahapan ini, saya melihat dan mengawasi sudah sejauh mana perkembangan yang terjadi pada klien. Dalam beberapa pertemuan yang dilakukan, sudah ada sedikit demi sedikit perkembangan yang terjadi pada klien terhadap kehamilannya, bayi dan balitanya dimulai dengan Menjaga pola makan, menghadiri posyandu yang ada di lingkungan dan juga menjaga kebersihan lingkungan.
6. Evaluasi: tahapan ini melakukan evaluasi, penilaian serta pemantauan terhadap klien. Saya merasa perkembangan yang cukup baik dalam klien, Mereka lebih cepat dalam menangkap pemahaman tatap muka ini dan memberikan rasa percaya diri yang baik pada diri mereka sendiri untuk mencegah adanya stunting.
7. Terminasi: tahap pemutusan atau pemberhentian proses bantuan pekerja sosial dengan klien agar tidak menimbulkan ketergantungan klien. Dalam tahap ini, saya menghentikan atau memutuskan proses bantuan kepada klien karena perubahan yang terjadi sudah berkembang dengan baik dan mampu melakukan sendiri tanpa bantuan bimbingan dari pihak UPT Puskesmas Kelurahan.
*) Rizka Fadhilah Zahra Harefa (200902005) Mahasiswi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara