Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Binjai Periode 2022-2027 resmi dilantik oleh Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP, yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban KesbangPol) HT Syatifudin, Rabu (7/6).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Badan KesbangPol Kota Binjai yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat ini, dihadiri oleh beberapa Kabid dan Kasi di jajaran KesbangPol Binjai serta puluhan pengurus dan anggota FKDM se-Kota Binjai.
Ketua FKDM Kota Binjai periode 2022-2027, Surya Darma, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pelantikan yang dilaksanakan oleh KesbangPol Kota Binjai.
Ia juga menegaskan, sebagai sebuah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat, untuk itu FKDM Kota Binjai siap memberikan informasi dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana.
"Sebagai sebuah organisasi, kami dari FKDM Kota Binjai juga siap menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasi data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penangulangan secara dini," ungkap Surya Darma.
Walau pun acara pelantikan digelar secara sederhana, lanjut Surya Darma, namun pihaknya merasa seperti anak kandung.
"Untuk itu kami dari FKDM Kota Binjai, berjanji akan terus memberikan kontribusi bagi Kesbangpol," demikian ungkap Surya Darma, sembari meminta kepada Pulbaket Kelurahan agar mewaspadai gerakan perkumpulan yang radikal seperti Amirul mukminin.
Di tempat yang sama, Kaban KesbangPol Binjai HT Syarifuddin, mengucapkan selamat atas pelantikan kepengurusan FKDM Kota Binjai periode 2022-2027.
"Mewakili Pemerintah Kota Binjai, saya ucapkan selamat kepada rekan rekan yang baru saja dilantik. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan ajang silahturahmi bagi kita semua," tuturnya.
Sebagai Kaban KesbangPol Kota Binjai, pria berkacamata ini juga berharap agar FKDM semakin kompak dan tetap solid.
"Kedepan tugas FKDM semakin berat, apalagi kita sudah memasuki tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk itu saya minta kepada Pulbaket Kelurahan, agar segera memonitoring kegiatan kegiatan di tengah masyarakat," tegas HT Syarifuddin.
Di akhir ucapannya, Kaban KesbangPol Kota Binjai meminta kepada seluruh pengurus dan anggota FKDM Kota Binjai yang baru dilantik, agar tetap mewaspadai tren kenaikan kasus Covid-19 di tanah air.
Diketahui, pelantikan para Pengurus FKDM Kota Binjai periode 2022-2027 ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Binjai dengan nomor 188.45-313/K/tahun 2022 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat guna ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui upaya dini terhadap potensi dan kecendurangan ancaman atau peristiwa bencana, serta sebagai bentuk tindaklanjut Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah sebagaimana telah diubah dalam Permendagri Nomor 46 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.
Adapun tugas FKDM dalam hal ini adalah, menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman tantangan, hambatan dan gangguan.
Memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini Pemerintah daerah di Kota Binjai juga menjadi tugas dari FKDM.