HBB Apresiasi Gerak Cepat Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma
Deli Serdang (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Rabu, 04 Nov 2020 11:44
Istimewa
Pasca ditetapkannya Martin alias Nondok (50) sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Leo Sembiring yang juga seorang wartawan asal Medan, Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH dan Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar SH mendapat apresiasi atas kinerjanya dari Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul SH MH, Rabu (4/10/2020).
"Saya mengapresiasi gerak cepat Bapak Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim dalam menindak lanjuti laporan pengancaman seorang wartawan media online Leo Sembiring yang terjadi di Desa Betimus Lama Kecamatan Sibolangit beberapa waktu yang lalu", katanya.
Ketua HBB Lamsiang Sitompul mengatakan, gerak cepat dalam mengamankan Martin alias Nondok yang saat ini sudah menjadi tersangka, berarti Polsek Pancur Batu telah menjalankan program Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi "Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan", ini benar-benar diamanahkan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Sehingga pelaku pengancaman cepat diamankan.
"Kedepannya, bagi orang yang ingin melakukan suatu perbuatan yang melawan hukum akan berpikir panjang. Hal ini akan menjadi contoh agar tidak ada lagi yang membuat masyarakat resah atau tidak tenang dalam menjalankan aktifitasnya sehari hari", ungkap Ketum DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul SH MH.