Ilustrasi
Robi Sugara, Pengamat Intelijen dan Keamanan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, membuka sosok anggota Komisi Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An Najah yang diamankan Densus 88 terkait terorisme.
Menurutnya, Ahmad Zain merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyyah (JI), yang sejak tahun 2020 banyak ditangkap di Lampung dan Banten.
Dia menjelaskan, saat ini jaringan JI telah terpecah menjadi tiga kelompok, sejak tragedi bom Bali 2002.
Kelompok pertama, setuju dengan aksi bom Bali dan aksi teror lainnya, kemudian mereka tetap mengaku sebagai JI.
Kedua, tidak setuju dan bergabung dengan upaya pemerintah untuk membongkar jaringan JI. Bahkan di antara mereka ada yang menyatakan keluar dari JI, sekalipun masih ada yang menisbahkan diri tetap di JI.
Ketiga, tidak setuju dengan aksi bom Bali tapi tidak ikut membantu aparat pemerintah.
Sebagian kelompok ini masih tetap di JI, dan sebagian lainnya membentuk organisasi lain.
"Nah, AZ dan teman-temannya yang ditangkap baru-baru ini adalah kelompok ketiga dari JI tersebut," papar Robi kepada RM.id, Sabtu (20/11).
Kelompok JI ketiga ini, terdiri dari orang-orang berpendidikan tinggi dan mempunyai kemampuan agama yang signifikan.
"Kelompok ini memilih strategi dan taktiknya dengan memanfaatkan demokrasi atau menunggangi demokrasi, untuk tujuan besar mereka. Yakni berdirinya daulah Islamiyyah atau khilafah islamiyyah. Strategi ini mirip dengan kelompok Ikhwanul Muslimin atau Hizbut Tahrir," ungkap Direktur Eksekutif Indonesia Muslim Crisis Center (IMCC) itu.
Oleh karena itu, mereka mendirikan tempat pendidikan dengan perizinan dari pemerintah, filantropi, mendirikan partai politik, membolehkan anggotanya menjadi PNS atau menduduki kepengurusan MUI.
"Sejak lama, JI jenis ini tidak memiliki agenda seperti kelompok teroris lainnya, yang melakukan aksi bom serampangan. Tapi dia menargetkan satu desa, satu lembaga tahfiz Alquran atau sekolah tahfiz. Mereka berpendapat, kegagalan JI di masa lalu dipicu oleh kurangnya pemahaman umat Islam di Indonesia tentang Alquran," paparnya.