KNPI Ajak Masyarakat Tapteng Kawal Dugaan Korupsi BOK dan JKN yang Merugikan Negara

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Sabtu, 10 Agu 2024 17:40
Raju Firmanda Hutagalung
 Istimewa

Raju Firmanda Hutagalung

Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Tapanuli Tengah, terus mengikuti dan mengawasi perkembangan hingga proses berjalannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2023 di Kabupaten Tapteng.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Raju Firmanda Hutagalung melalui press release nya, Sabtu (10/8/2024) kepada Utamanews.com

"Pengawasan terhadap kasus ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kita masyarakat khusus nya Pemuda, yang memiliki peran sebagai agent of change, Iron stock, social control dan moral force," tulis Sekretaris DPD KNPI Tapteng.

Menurutnya, adanya perdebatan pada ruang sosial masyarakat perihal kepastian hukum dari penanganan dugaan kasus korupsi dana BOK dan JKN, yang menimbulkan banyak isu-isu tidak benar atau keliru.

"DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah, melalui press release ini menerangkan, bahwa kasus dugaan korupsi dana BOK dan JKN Tahun 2023 adalah merupakan tindakan korupsi yang nyata, karena menurut audit BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) ada kerugian negara,"
"Sebanyak 25 puskesmas yang terindikasi telah menyalahgunakan minimal sebesar Rp. 8.776.347.827.79, oleh Kepala Puskesmas, Bendahara BOK dan Bendahara JKN pada puskesmas terkait," isi press release Sekretaris DPD KNPI Tapteng.

Menurut Raju, bahwa DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah mendapatkan informasi terkait peningkatan penanganan kasus dugaan korupsi.

"Kami mendapatkan sejumlah informasi, bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah meningkatkan level penanganannya dari tahap lidik ke sidik, dengan demikian telah ditemukannya bukti yang cukup adanya peristiwa pidana Tipikor," sebutnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Sambung Sekretaris DPD KNPI Tapteng, oleh sebab itu ia mengajak masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengawal proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana BOK dan JKN dengan tuntas.

"Untuk itu mari sama-sama kita dorong aparat penegak hukum supaya segera menangkap pelaku Tipikor dana BOK dan JKN Tahun 2023 dan menyelesaikan kasus tersebut. Bersama dengan ini, kami juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk bersama-sama mengawasi proses berjalannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan BOK dan JKN Tahun 2023 sampai dengan tuntas," ungkapnya.
busana muslimah
Berita Terkini
glazed
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️