KPU Binjai Gelar Sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Kamis, 17 Feb 2022 10:17
Istimewa
Sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Binjai menggelar rapat koordinasi sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD setempat menjelang pelaksanaan Pemilu yang dipastikan bakal berlangsung pada 14 Feburari 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut digelar di lantai 2 Aula Pemko Binjai, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, Sumatera Utara, Rabu (16/2).
Kegiatan turut dihadiri Kepala Kesbang Pol Drs HT Syarifuddin S.Pdi, Wakil Ketua 2 DPRD Binjai Syarief Sitepu, Ketua KPU Binjai Zulfan, Ketua Divisi teknis penyelenggaraan Pemilu Risno, Sekretaris KPU Binjai Azmi, dan sejumlah perwakilan pengurus Parpol.
Menurut Ketua Divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Risno, mekanisme pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) sementara anggota dan pimpinan DPRD kota Binjai.