Jumat, 24 Apr 2026

KPU Binjai Gelar Sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Kamis, 17 Feb 2022 10:17
Sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD
 Istimewa

Sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Binjai menggelar rapat koordinasi sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD setempat menjelang pelaksanaan Pemilu yang dipastikan bakal berlangsung pada 14 Feburari 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut digelar di lantai 2 Aula Pemko Binjai, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, Sumatera Utara, Rabu (16/2).

Kegiatan turut dihadiri Kepala Kesbang Pol Drs HT Syarifuddin S.Pdi, Wakil Ketua 2 DPRD Binjai Syarief Sitepu, Ketua KPU Binjai Zulfan, Ketua Divisi teknis penyelenggaraan Pemilu Risno, Sekretaris KPU Binjai Azmi, dan sejumlah perwakilan pengurus Parpol.

Menurut Ketua Divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Risno, mekanisme pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) sementara anggota dan pimpinan DPRD kota Binjai.
Dikatakannya, ada nomenklatur yang menyebabkan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.

"Mekanismenya tertuang dalam PP nomor 12 Tahun 2018 dan UU nomor 23/2014. Di situ lengkap alurnya," beber Risno.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️