Jumat, 24 Apr 2026

KPU Binjai Sosialisasikan Mekanisme Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 29 Jul 2022 22:09
Penyelenggaraan sosialisasi Pemilu 2024 oleh KPU Binjai
 Istimewa

Penyelenggaraan sosialisasi Pemilu 2024 oleh KPU Binjai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, menggelar sosialisasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Parpol (Partai Politik) peserta Pemilu 2024 anggota DPR dan DPRD, di aula kantor KPU Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Jumat (29/7). 

Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Efendy ST, mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk mengimplementasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 di KPU tingkat Kabupaten atau Kota.

Zulfan menyebutkan, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 bahwa tahapan pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024 akan digelar 1 hingga 14 Agustus 2022.

“Kita persiapkan sedini mungkin dan berkoordinasi dengan partai politik. Karena nantinya KPU mempunyai kewajiban untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” kata Zulfan, saat di konfirmasi awak media. 
Dirinya menjelaskan, verifikasi administrasi diperlukan untuk mengecek kepengurusan dan keanggotaan ganda melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) guna memverifikasi keikutsertaan mereka dalam Pemilu 2024.

Adapun verifikasi faktual diperlukan guna mengecek langsung kebenaran data atau informasi yang telah diunggah Parpol.

Zulfan juga memberi contoh tentang kepengurusan Parpol di daerah, keanggotaannya, ataupun kantor kantor Parpol di daerah. Verifikasi faktual akan digelar pada 15 Oktober sampai 4 November 2022.

“Semua nanti yang memutuskan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat adalah KPU RI. Jadi KPU Kabupaten atau kota, diminta untuk melakukan tahapan seperti itu,” jelasnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Lebih lanjut dikatakan Zulfan, saat ini sudah ada beberapa Partai Politik baru dan lama yang berkomunikasi dengan KPU Kota Binjai. 

“Untuk pemilu 2024 di Kota Binjai sudah ada 5 partai baru yang komunikasi dengan kita (KPU),” lanjut Zulfan. 

Ketua KPU Binjai ini juga menyebutkan bahwa saat ini, sudah terdapat 38 Partai Politik nasional yang permohonan akses Sipol-nya diterima.

iklan peninggi badan
Ia juga menyebutkan bahwa partai nasional pada Pemilu tahun 2019 ada 16 Parpol, namun yang memenuhi parliamentary threshold ada 9 Partai. 

"Sembilan partai itu yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat," ujarnya. 

Di tempat yang sama, anggota KPU Binjai Divisi Teknis penyelenggaraan Trisno Fiardi S. Sos, memaparkan bahwa KPU RI telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di Setiap Provinsi sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik. 

"Keputusan tersebut di buat untuk menghitung pengurus parpol di semua provinsi. Pengurus parpol pada 75 persen kabupaten/kota di semua provinsi, pengurus parpol 50 persen kecamatan pada 75 persen kabupaten/kota dan jumlah anggota 1.000 atau 1/1.000 pada 75 persen kabupaten/kota pada semua provinsi," pungkasnya. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️