Keberadaan TPS Sampah Membuat Resah, Yayasan Sekolah PPR Surati Pemkab Labuhanbatu
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Junaidi
Jumat, 15 Jul 2022 07:45
Istimewa
Aroma busuk sampah mengganggu proses belajar mengajar di sekolah YPPR Rantauprapat
Yayasan Sekolah Perguruan Panglima Polem Rantauprapat (YPPR) menyampaikan keluhan kepada Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu sehubungan dengan keberadaan tempat penampungan sementara/TPS sampah yang terletak di belakang atau samping sekolah SD YPPR tepatnya di Jalan KH.A. Dahlan No.48 Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Kamis, (14/07/2022).
Keluhan Yayasan Sekolah PPR tersebut sebelumnya telah disampaikan dua kali melalui surat yang langsung ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Jalan SM Raja Kelurahan Ujung Bandar.
Penyampaian surat itu disertai dengan lampiran surat yang berisikan Petisi Penolakan Tempat Penampungan Sampah oleh ratusan orang tua murid yang sekolah di SD YPPR sekaligus mereka juga membubuhkan tanda tangan penolakan.
Adapun surat yang sudah masuk melalui Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Labuhanbatu berdasarkan copy salinan yang diperoleh utamanews, yakni pertama tertanggal 18 April 2022 dan tertanggal 27 Mei 2022 dengan isi perihal surat yang sama terkait permohonan Relokasi Tempat Penampungan Sementara/TPS sampah di Jalan Wolter Mongonsidi eks Pajak Baru Rantauprapat.
Tindak lanjut dari Surat Permohonan itu sampai saat ini dari Pihak Pemkab Labuhanbatu belum ada respon positif ataupun solusi jalan keluar perihal keluhan Sekolah Yayasan PPR tersebut.
Berkenaan dengan TPS sampah yang dikeluhkan itu berdasarkan isi surat permohonan sekaligus keluhan bahwasanya TPS sampah tersebut dibangun oleh Pihak Pemkab Labuhanbatu berlokasi di belakang atau samping lingkungan sekolah SD YPPR dan hanya berjarak lebih kurang 10 Meter dari dinding sekolah SD YPPR, tepatnya di atas badan Jalan Wolter Mongonsidi di areal eks Pajak Baru.
Masih dalam isi Surat Permohonan itu, keberadaan TPS sampah menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat sehingga mempengaruhi dan mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dari pagi hingga siang hari, kegiatan ekstra kurikuler pada sore hari dan kegiatan Basket Ball, Tenis Meja juga dari unsur masyarakat yang berlangsung hingga malam hari.
Lebih lanjut harapan dari YPPR khusus orang-orang tua murid agar kiranya dapat merelokasi, memindahkan TPS sampah di Jalan Wolter Mongonsidi tersebut ke tempat lain yang layak dan tidak berdampak negatif bagi kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
Terkait hal tersebut, salah seorang wali murid ketika diminta konfirmasi kepada utamanews menyampaikan permohonan dan harapan agar Pemkab Labuhanbatu sesegera mungkin merelokasi TPS sampah dimaksud.
Menurutnya dampak dari bau yang menyengat sangat menganggu, berdampak negatif bagi kesehatan serta merusak konsentrasi anak-anak saat belajar dan berolah raga di sekolah.
Terpisah masih berkaitan dengan surat yang dilayangkan Yayasan Sekolah PPR ke Pemkab Labuhanbatu, Utamanews coba mengkonfirmasi Sekda Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian melalui seluler, hingga beberapa kali pangilan tidak diangkat meskipun aktif. Sampai berita ini diterbitkan redaksi dari pihak Pemkab Labuhanbatu belum ada yang bisa dikonfirmasi.