Terkait beberapa pemberitaan dengan judul "Terlibat Judi Online, Jaksa Ditangkap Polres Tapsel" di media online, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) angkat bicara.
Institusi penegak hukum tersebut khawatir judul berita itu bisa membuat citra penegakan hukum menjadi merosot, khususnya di Kabupaten Paluta.
"Kami tegaskan, (hal tersebut) tidak ada kaitannya dengan lembaga kejaksaan RI. Penangkapan tersangka yang bernama Jaksa Harahap, bukan pegawai kejaksaan hanya wiraswasta juga bukan berprofesi Jaksa ataupun pegawai Negeri Kejaksaaan RI," jelas Kejari Paluta, Hartam Ediyanto SH M.Hum melalui Kepala Seksi Intelijen Hendrik Dolok Tambunan SH, Senin, (15/8/2022).
Hendrik mempertegas lagi dengan menunjukkan SPDP nomor B-123/1.6/VIII/2022/reskrim tanggal 12 Agustus yang diterima Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dari Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, Senin (15/8/2022), terkait penangkapan seorang warga bernama Jaksa Harahap di Desa Gunung Manaon Sim kecamatan Simangambat kabupaten Padang Lawas Utara pada hari Kamis (11/8/2022) lalu.
"Kita hanya meluruskan, ya, agar supaya baik itu, untuk pembaca maupun masyarakat secara umum dan khususnya warga Paluta tidak berpersepsi negatif ke kita (Korps Adhyaksa) terkait judul pemberitaan tersebut. Terima kasih." tutupnya