Peserta sosialisasi Perundang - undangan dan produk Hukum Daerah Tahun Anggaran 2023
Kejaksaan Negeri Sibolga memberikan sosialisasi Perundang - undangan dan produk Hukum Daerah Tahun Anggaran 2023, Senin (11/12/2023), di Aula Nusantara Pemerintah Kota Sibolga.
Andriani Evalina Sihotang, selaku Kasubbagbin di dampingi Augus Vernando Sinaga yanh juga Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Sibolga mengatakan, bahwa negara sudah mengeluarkan undang-undang tentang Korupsi. Untuk itu, diharapkan pihak Kecamatan dan Kelurahan di jajaran Pemko Sibolga lebih mengedepankan pencegahan praktik korupsi.
"Korupsi itu yang merugikan keuangan negara, dananya seperti yang bapak dan ibu terima dan kelola baik di Kecamatan ataupun di Kelurahan," kata Andriana dihadapan Camat dan Lurah se Kota Sibolga.
Lanjut Andriani, dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat harus dipertanggung jawabkan walaupun angkanya hanya satu rupiah.
"Jadi sebenarnya kita tidak perlu takut untuk menggunakan uang negara ini, jadi pergunakanlah uang itu sampai satu rupiah pun sesuai peruntukannya dan jangan lupa pertanggungjawaban nya," himbu Kasubbagbin Kejari Sibolga.
Masih katanya, negara sudah mengeluarkan nomenklatur dan peraturan hingga dana tersebut dapat dipergunakan sesuai manfaatnya. Sambung Andriani, bahkan saat ini banyak oknum-oknum percaya diri dalam pengembalikan uang Negara sebagai rasa bangga.
"Yang salah itu ketika uang negara itu beralih ke kantong pribadi dan untuk kehidupan pribadi, itu baru salah," ungkapnya Andriani Evalina Sihotang didampingi Jaksa Muda.
Kendati demikian kata Andriani, Kejaksaan lebih senang memberikan penerangan hukum untuk mencegah yang namanya korupsi ataupun tindak pidana umum.
"Kalau bapak/ibu mau koordinasi dengan kami silahkan datang ke kantor, kami siap melayani hal itu," pungkasnya.