Kembali, mahasiswa Medan aksi damai mendukung revisi UU KPK
Medan (utamanews.com)
Oleh: Alfan Maulana
Sabtu, 07 Sep 2019 13:27
Alfan Maulana
Mahasiswa kota Medan mendukung revisi UU KPK, Sabtu (7/9).
Aksi unjuk rasa mendukung revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergulir dari Medan, Sumatera Utara.
Sabtu siang, (7/9/2019), puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bersatu bidang Hukum, dipimpin Koordinator aksi, Andri Hantoro, menyampaikan dukungannya melalui aksi turun ke jalan, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, persimpangan air mancur, dan di tugu 0 kilometer di depan kantor besar, Medan.
Andri Hantoro menyebut, revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK. "Ada sejumlah poin yang disepakati mereka tentang penguatan KPK melalui revisi UU KPK. Satu yang krusial adalah bahwa kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada cabang kekuasaan eksekutif. Sedangkan pegawai KPK adalah ASN yang tunduk kepada Undang-undang", ungkapnya.
Andri juga menyatakan bahwa mereka mendukung keputusan panitia seleksi Calon Pimpinan KPK yang saat ini sedang bergulir, serta meminta Komisi III DPR RI untuk tidak terpengaruh oleh hasutan-hasutan para pihak yang mempunyai kepentingan terhadap 10 Capim KPK yang dipilih panitia seleksi.
Poin terakhir, Andri menyebut revisi UU KPK untuk mengatur tentang adanya penghentian penyidikan dan penuntutan yang perkaranya tidak selesai dalam satu tahun.