Kamis, 21 Mei 2026

Ketua PWI Binjai: Tangkap pelaku dan dalang penganiayaan wartawan di Madina

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Sabtu, 05 Mar 2022 16:15
Arma Delisa Budi
Istimewa

Arma Delisa Budi

Kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) kembali terjadi di Sumatera Utara. Kali ini, menimpa Jeffry Barata Lubis (42) yang merupakan wartawan terbitan Medan yang bertugas di Mandailing Natal, Jumat (4/3) kemarin. 

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian badannya, seperti bengkak di pelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka luka pada kaki sebelah kiri.

Perbuatan bar bar tersebut pun banyak dikecam oleh berbagai pihak. Umumnya, mereka meminta aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku sekaligus dalang di balik kejadian itu. 

Adalah, Arma Delisa Budi, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Binjai, yang juga ikut mengecam aksi kekerasan terhadap Jeffry Barata Lubis, yang merupakan rekan seprofesinya.
Dirinya juga menyayangkan terjadinya penganiayaan terhadap wartawan di Mandailing Natal (Madina).

“Sebagai sesama rekan seprofesi, kami tentunya mengecam dan mengutuk pelaku penganiayaan terhadap rekan kami. Perbuatan tersebut tentunya melanggar hukum. Untuk itu kami minta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku beserta dalangnya agar diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Budi, sapaan akrab Arma Delisa Budi, Sabtu (5/3) siang. 

Mewakili rekan-rekan wartawan dari PWI Binjai, Budi juga mengaku sangat menyayangkan hal ini (penganiayaan) kenbali terjadi terhadap wartawan. 

Dirinya juga menegaskan, kejadian yang menimpa wartawan tersebut tentu sangat disayangkan. Sebab, perlakuan penganiayaan juga mengancam profesi wartawan dalam melakukan peliputan maupun pemberitaan.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas profesinya, wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari negara, masyarakat dan perusahaan Pers," urainya. 

Lebih lanjut dikatakan pria berkacamata ini, adapun bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi yaitu adanya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia.
"Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum," ujar Ketua PWI Binjai di akhir ucapannya.

Diketahui, Jeffry Barata Lubis (42), wartawan salah satu media terbitan Medan yang bertugas di Mandailing Natal (Madina) menjadi korban penganiayaan dari sekelompok orang yang diduga dari salah satu ormas kepemudaan di Kabupaten Madina, Jumat (4/3/2022) 
iklan peninggi badan

Korban yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina ini mengalami penganiayaan pemukulan tersebut di salah satu Coffee shop di kawasan Panyabungan sekitar pukul 19.30 Wib.

Informasi diperoleh, pemukulan ini diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas illegal di Kabupaten Madina, yang belakangan kerap diberitakan oleh Jefri bersama rekan-rekan wartawan lainnya di Kabupaten Madina. 

Akibat pemukulan itu, Jefri mengalami bengkak dipelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka di kaki kiri.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later