Dalam orasinya mereka mendesak Pemerintah Sumut agar konsisten melaksanakan keputusan pemerintah no 592.17321-70/2/83. Perihal penyelesaian redistribusi Tanah obyek landreform yang telah dikeluarkan dari areal hak guna usaha PTP IX seluas 7.475,1180 hektare di Deli Serdang dan 2,609,8820 hektare di kabupaten Langkat untuk para petani.
Mendesak kementrian BUMN Erik Thohir agar memeriksa seluruh aset negara yang dikelola oleh PTPN 2 yang kami sinyalir banyak yang disalah gunakan untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat adat dan petani mengimbau kepada pemilik modal asing kepentingan para pihak pengembang agar hengkang dari tanah kami ini.
Masyarakat adat dan petani meminta agar TNI dan polri mengutamakan melindungi masyarakat bumi putra.
Mendesak presiden Republik Indonesia bapak Ir Jokowi Widodo segera membuat Keppres untuk melindungi tanah milik masyarakat adat dan petani yang sudah puluhan tahun dihuni dan dikelola.
Mendesak KPK agar mengusut PTPN2 dan NDP (Nusa Dua Propertindo) atas pengalihan lahan kepada pihak pengembang.
Mendesak kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir Jokowi Widodo untuk segera memberikan sertifikat pada petani yang sudah puluhan tahun mengelola tanah yang saat ini kami tempati.
Berpesan Kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir Jokowi Widodo segera membubarkan PTPN2 dan PTPNI yang tidak menguntungkan bagi masyarakat adat dan petani kabupaten Langkat dan Deli Serdang dan setop pembangunan rumah mewah yang hanya mengorbankan tanah milik masyarakat adat dan petani.
"Kami datang ke sini menuntut keadilan. Selama ini masyarakat adat dan petani menjadi bulan-bulanan oleh para pemodal. Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, nasib masyarakat adat dan petani selalu dianaktirikan oleh matia-mafia tanah yang terus mengincar tanah milik masyarakat adat dan petani," ujar Koordinator Aksi Ustad Darul.
Dia mengatakan, masyarakat adat dan petani seharusnya menjadi pondasi berdirinya negara Republik Indonesia.
"Terbukti ketika tanah milik masyarakat adat dan petani digusur dan dirampas oleh perusahaan swasta, Pemerintah dan aparat keamanan selalu diam dan bahkan terkesan membela para pemodal asing tersebut," katanya.
Untuk itu, kata Darul, pihaknya turun ke jalan untuk menuntut janji pemerintah memastikan petani dan masyarakat ada mendapatkan haknya.