Bank Syariah Indonesia adalah salah satu contoh perusahaan bank yang telah menerapkan program asuransi di kehidupan zaman modern untuk memberikan perlindungan finansial terhadap risiko yang tidak terduga. Asuransi Syariah adalah sebuah bentuk usaha asuransi yang dijalankan untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara para pemegang polis (peserta), yang dilakukan melalui pengumpulan dan pengelolaan dana yang terbaru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi suatu risiko tertentu melalui perikatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam. Asuransi syariah ini sudah dijamin Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah.
Untuk itu kami dari kelompok 4 pada mata kuliah Asuransi dan Sistem Jaminan Sosial yang beranggotakan Jessica Jasmin Muchtar (220902032),Maria Magdalena Br. Surbakti (220902106), Shakila Najifah Putri Lubis (220902116),dari Mahasiswa Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Medan yang diampu oleh Ibu Dosen Dra. Berlianti M.SP dan Ibu Dosen Dr. Hairani Siregar S.Sos., M.SP. Dengan Mengangkat topik tentang Mengenal Asuransi Bank Syariah Indonesia Dari Manfaat, Jenis, Kelebihan Dan Kekurangan yang ada pada Asuransi Bank Syariah dalam membuat perlindungan finansial dengan prinsip-prinsip syariah islam.
Kami melakukan Wawancara pada tanggal 4 Oktober 2024 Pukul 13.15 Wib di salah satu tempat yang bergerak dalam industri perbankan di kota medan yaitu Bank Syariah Indonesia yang berada di Jl. Komplek Perumahan Nice Commercial, Blok B No. 4, Jl. Setia Budi Dalam kegiatan kali ini, kami bertemu oleh Ibu Rani selaku Kepala Pimpinan Bidang Asuransi dari Bank Syariah Indonesia.
Penulis saat mewawancarai narasumber Beliau menjelaskan kepada kami tentang asuransi yang ada di bank syariah seperti:
1. BSI Life Syariah: Asuransi Jiwa Melindungi diri nasabah dari risiko kematian,dan memberikan santunan kepada ahli waris.
2. BSI Health Care: Asuransi Kesehatan yang menjamin biaya perawatan medis dan rawat inap di rumah sakit.
3.BSI Pendidikan: Menjamin biaya pendidikan anak hingga sampai umur 22 tahun dengan jenjang tertentu.
4.BSI OTO: fasilitas untuk pembiayaan yang diberikan PT Bank Syariah Indonesia, kepada Nasabah untuk kepemilikan kendaraan bermotor.
Berapa lama jangka waktu pembiayaan BSI OTO?
1. Mobil Baru : 1 s.d 7 Tahun
2. Mobil Bekas : 1 s.d 5 Tahun
3. Motor Baru : 1 s.d 5 Tahun
Syarat dan ketentuan Mendaftar Asuransi Bank Syariah Indonesia (BSI):
1.Usia: Ada batasan usia untuk pemohon, baik minimum maupun maksimum, tergantung pada jenis asuransi.
2. Pengisian Formulir Data Diri: Mengisi formulir pendaftaran identitas resmi yang disediakan oleh pihak bank dan membawa KTP, KK, NPWP, Dan PBB)
3. Setoran Premi: Membayar premi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jenis asuransi yang ditawarkan oleh Bank Bsi
Perpaduan dari Bank Mandiri, Bni dan Bri, produk-produk unggul yang dibawa ke Bank Bsi
Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan produk asuransi yang dikelola oleh BNI Life
Cara Klaim Asuransi Syariah
Cara klaim asuransi jiwa syariah sendiri tidaklah rumit, yaitu Anda cukup mengikuti panduan dari pihak pengelola asuransi. Berikut adalah langkah-langkah klaim asuransi jiwa syariah secara umum:
1. Dapatkan formulir klaim
Untuk mendapatkan formulir klaim, Anda bisa menghubungi Mitra Bisnis. Cara lainnya adalah dengan mengunduh formulir klaim (e-klaim) melalui website perusahaan asuransi. Di Prudential Syariah sendiri, seluruh formulir klaim bisa diunduh secara mandiri oleh para peserta asuransi.
Setelah mendapatkan formulir klaim, Anda bisa langsung mengisinya. Jika terdapat hal-hal yang membuat Anda bingung, sebaiknya tanyakan kepada Mitra Bisnis atau customer service perusahaan asuransi untuk mencegah terjadinya kesalahan klaim.
3. Siapkan kelengkapan dokumen
Selain mengisi formulir klaim, jangan lupa untuk menyiapkan dokumen penyerta. Untuk klaim penyakit kritis biasanya harus menyertakan dokumen berupa:
Polis (asli), terutama jika klaim asuransi mengakibatkan berakhirnya polis.
Catatan medis peserta (jika diminta).
Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan penunjang (jika ada).
Fotokopi identitas yang masih berlaku (bisa berupa KTP/SIM/Paspor).
Surat/Dokumen Penetapan Ganti Nama (jika pernah melakukan penggantian nama).
Sedangkan untuk klaim meninggal, ahli waris perlu menyiapkan dokumen berupa:
Surat Keterangan Dokter untuk klaim meninggal dunia.
Catatan medis peserta (jika diminta).
Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan penunjang (jika ada).
Fotokopi identitas yang masih berlaku (bisa berupa KTP/SIM/Paspor).
Surat/Dokumen Penetapan Ganti Nama (jika pernah melakukan penggantian nama).
Surat Keterangan Kematian dari pemerintah setempat.
Surat Berita Acara Kepolisian (asli) jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan yang melibatkan pihak kepolisian.
Identitas yang diperlukan untuk mendapatkan manfaat pertanggungan
Ikrar wakaf (jika sebagian manfaat asuransi atau investasi akan diwakafkan)
4. Kirimkan formulir klaim
Apabila formulir telah diisi dan semua dokumen yang diperlukan telah tersedia, Anda tinggal mengirimkan formulir klaim pada pihak asuransi. Hal ini berlaku untuk metode klaim reimbursement (penggantian atas dana yang sudah dikeluarkan). Namun, jika program asuransi jiwa syariah yang Anda ikuti menerapkan metode cashless, maka biaya akan langsung dibayarkan oleh perusahaan asuransi.