Senin, 29 Apr 2024 09:50
flash sale baju bayi
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Mencedarai Rasa Keadilan, PMKRI, IMAPA dan Warga Jenggalu Tuntut Hakim Vonis Bebas

Bengkulu (utamanews.com)

Oleh: Rls

Senin, 18 Apr 2022 16:18

Istimewa
Aksi PMKRI di Bengkulu
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) bersama dengan warga Jenggalu melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (18/04/2022). Aksi bertema solidaritas untuk warga jenggalu ini dihadiri puluhan orang. Aksi ini berlangsung secara damai.

Floriska Sinurat yang bertindak sebagai Koordinator aksi hari ini menyampaikan, “melalui aksi yang kami lakukan hari ini, kami memohon kepada Hakim agar dalam mengambil putusan terkait dengan kasus ini, memutus seadil-adilnya dan menuntut memberhentikan segala bentuk krimanlisasi yang dialami oleh masyarakat jenggalu.”

Dalam orasinya juga ia menegaskan,”geram dengan tindakan pihak-pihak yang telah mengakibatkan ketakutan di masyarakat. Dampak dari tindakan ini mengakibatkan banyak warga yang memilih diam dan bungkam terhadap kasus yang sedang dialami oleh warga.”

Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan kemasyarakatan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Republik Indonesia (PP PMKRI) yang berkesempatan hadir dalam aksi solidaritas ini mengatakan,” kasus yang dialami oleh warga Jenggalu murni merupakan tindakan penyelewengan terhadap hukum, sebab berkaca dari latar belakang kasus ini, PT Agri Andalas sampai detik ini tidak mampu menunjukkan legitimasi mengelola lahan tersebut alias tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Oleh karena itu, dalil pencurian yang dialamatkan kepada warga tidaklah tepat adanya. Karena apa yang dilakukan oleh warga merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap perusahaan dikarenakan tidak terbuka dan merugikan masyarakat sekitar. “ ujarnya.

Maka dari itu, dalam kesempatan aksi solidaritas kali ini, kami meminta Hakim yang nantinya akan menjatuhkan putusan terhadap kasus ini dapat menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya dengan mempertingkan fakta-fakta persidangan yang telah dilakukan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat Jenggalu. Besar harapan kami, warga dan pendamping yang ditahan dinyatakan tidak bersalah.” Tegasnya.

Josef Wiranto Simanungkalit selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Bengkulu mengatakan,”aksi solidaritas yang dilakukan oleh PMKRI, IMAPA, dan warga Jenggalu bertujuan agar pihak pengadilan memperhatikan aksi dengan teliti dan mengutamakan objektifitas dan integritas dalam mengambil keputusan.”

“Kiranya pihak pengadilan terutama hakim yang menangani kasus ini dapat mempertimbangkan untuk membebaskan 5 warga dan 3 orang yang mendampinginya. Sebab kejadian ini merupakan murni krimanalisasi dari para penguasa ataupun mafia tanah.” Ungkapnya. 

Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Bapak Jon Sarman Saragih yang hadir menemui massa aksi menyampaikan komitmennya bahwa Pengadilan Negeri Bengkulu akan memutus perkara dengan seadil-adilnya dan Hakim yang menangani kasus ini tidak akan menjunjung tinggi integritas dan pertanggungjawabannya terhadap Tuhan.

Setelah itu, massa aksi memilih untuk membubarkan diri secara damai, dan menyampaikan akan tetap setia mengawal kasus ini sampai dengan selesai. Mereka berjanji akan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi dengan harapan hakim dapat memvonis warga pendamping.
Editor: Budi

T#g:BengkuluPMKRI
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️