Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara meminta agar Wali Kota Medan bersama jajaran hingga tingkat kelurahan untuk memperhatikan lokasi banjir di wilayah Kota Medan, khususnya daerah yang masih mengalami banjir dalam sepekan ini dikarenakan salah satu faktor curah hujan yang sangat tinggi misalnya saja di daerah Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
"Dapat kita lihat dari beberapa sumber pemberitaan bahwa curah hujan yang sangat tinggi selama sepekan ini mengakibatkan meluapnya Sungai Deli dan berdampak kebanjiran di sekitar Martubung, Medan Labuhan," ujarnya, Senin (16/9).
Banjir memang menjadi salah satu masalah yang terjadi di kota Medan dan memang hal tersebut bukan hanya tanggungjawab dari sisi Pemerintah saja melainkan peran serta Masyarakat dalam menjaga kebersihan kota/wilayah masing-masing.
Namun, kehadiran Pemerintah dalam hal ini Wali Kota Medan untuk memperhatikan wilayah yang tidak surut dari banjir untuk dapat diperhatikan.
Pemerintah harus hadir untuk memberikan perlindungan agar jangan ada dampak bagi Masyarakat pasca banjir surut misalnya timbulnya penyakit di wilayah tersebut.
James Panggabean menyampaikan kiranya Wali Kota Medan harus segera menyusun dan melakukan langkah-langkah perbaikan dan perlindungan terhadap Masyarakat di kota Medan yang selama sepekan ini, banjir tidak surut di wilayah tersebut.
"Terlebih jika kita lihat prakiraan cuaca di Kota Medan yang akan mengalami cuaca berawan dan hujan," ungkapnya.
James Panggabean menyampaikan bahwa langkah-langkah tersebut jika dipandang perlu disampaikan ke masyarakat untuk bersama memperbaiki.
“Saya rasa masyarakat sangat senang untuk bekerja sama dalam memperbaiki lingkungannya terlebih kondisi cuaca saat ini sangat sering hujan dan tidak terlepas Wali Kota Medan untuk segera melakukan normalisasi daerah aliran Sungai”, ujar James.
James menyampaikan di kota Medan ada masyarakat yang selama sepekan merasakan banjir di wilayahnya.
"Saya rasa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga sangat penting. Meskipun ada Batasan kewenanagan pada pemerintahan itu namun berbicara perlindungan terhadap masyarakat adalah tanggungjawab bersama antara Pemerintah kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," pungkasnya.