Serikat Perusahan Pers (SPS) bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, menggelar ujian penerimaan calon peserta seleksi anggota muda dan kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa PWI Sumut, yang digelar di Ballroom Kartini Le Polonia Hotel & Convention, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (28/7/2022).
Beberapa kegiatan dari materi ujian pun diujikan dalam kegiatan yang diawali dengan do'a dan mengusung tema "Meningkatkan Kompetensi Wartawan Yang Profesional, Beretika dan Bermartabat" diantaranya tentang Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), tentang PWI, UUD '45, Pancasila, UU Pokok Pers, pengetahuan umum, dan cara membuat berita.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, H. Farianda Putra Sinik. SE, dalam sambutannya terlebih dahulu mengucapkan selamat datang kepada para peserta ujian dan tamu undangan lainnya.
"Awalnya kami hanya membuka kuota sebanyak 50 orang saja. Namun karena desakan dan saran dari teman teman, akhirnya dibuka untuk 100 orang. Namun antusias terlihat pada hari ini, terbukti sebanyak 140 orang sudah mendaftar, dan ditambah seorang lagi barusan saja," ungkap H. Farianda Putra Sinik, sekaligus membuka ujian penerimaan calon peserta seleksi anggota muda dan kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa PWI Sumut.
Pria yang selalu familiar ini juga menambahkan, PWI sebagai wadah dan tempat yang besar sekaligus sebagai pelayan, maka ia meyakini Allah SWT akan memudahkan jalannya ujian ini.
"Tentunya kami berharap ini dapat menjadi ladang amal buat kita. Ingat, kwantitas harus dibarengi dengan kualitas. Untuk itu saya minta rekan rekan harus menyimak dan serius," tutur H. Farianda Sinik, seraya berharap semoga para peserta bisa lulus 100 persen.
Di tempat yang sama, Sekretaris SPS Cabang Sumut, Rianto Ahgly. SH, dalam paparannya mengatakan, untuk menjadi sebuah redaksi tentunya ada aturan maupun ketentuan yang harus dipatuhi dan diikuti. Ia juga mengatakan bahwa masalah kehidupan manusia tidak terlepas dari proses komunikasi.
"Inilah pentignya kita hadir disini, untuk menjadi berkompetensi, maka kita harus mengikuti beberapa tahapan," ucapnya.
Hal umum yang dilakukan seorang wartawan menurut pria yang akrab disapa Anto Genk ini adalah mencari informasi. Untuk itu 5W + 1H diwajibkan dalam sebuah produk jurnalistik.
"Kepada media Siber atau media online, hati hati dalam membuat berita yang salah atau hoax. Wartawan harus benar benar dan konfirmasi kepada narasumber. Sebab ada Undang Undang ITE yang bisa saja menjerat kita," tutur Anto Genk.
Selain memikul tugas resiko yang tinggi, lanjut pria yang juga menjadi Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini, seorang wartawan juga harus mematuhi etika sebagaimana yang diatur dan disepakati dalam Kode Etik Wartawan (KEWI), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Ada 3 organisasi yang bisa menyelenggarakan uji kompetensi agar menjadi wartawan profesional, yaitu PWI, AJI dan IJTI. Begitupun ada organisasi lain yang menggelar UKW, namun masih diragukan," urai Anto Genk, sembari menambahkan bahwa sebuah Media online tentunya membutuhkan kecepatan.
Di akhir ucapannya, Rianto Ahgly mengatakan bahwa UKW maupun Ujian PWI sangat positif bagi wartawan dan masyarakat. "Perlu diingat, Lembaga Pemerintah tidak punya kewenangan atau menjalankan tugas tugas jurnalistik," demikian tutup Rianto Ahgly.
Sementara itu, narasumbernya lainnya, yaitu Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Sumut, Drs. M. Sahrir, M.l Kom, dalam panel diskusi ini mengambil tema Kompetensi Menuju Profesionalisme Wartawan.
Dalam paparannya, ia mencontohkan seorang wartawan The Washington Post, David Salzer Broder, yang berhasil meraih Putlizer Prize ditahun 1973, dalam kutipannya mengatakan "Only crazy people choose journalists as their profession".
"David Salzer Broder mengatakan, hanya orang gila yang menjatuhkan pilihannya menjadi seorang wartawan," tegas M. Sahrir.
Sebagai Ketua DKP PWI Sumut, M. Sahrir, meminta kepada seluruh wartawan, khususnya yang tergabung dalam organisasi PWI, agar jangan salah kaprah.
"Tugas kita sebagai wartawan adalah orang yang melaksanakan tugas secara teratur dan produknya adalah berita. Untuk itu, jangan kita seolah olah menjadi seorang hakim," pungkas Sahrir.
Tingginya teknologi menurut M. Sahrir, juga membuat wartawan menjadi seorang pemalas. "Sebagai organisasi profesi, maka kita harus mampu menjalankan tugas tugas wartawan. Untuk itu UKW menjadi syarat yang mutlak untuk diikuti agar menjadi anggota PWI," beber Sahrir.
"Kami siap membantu apabila anda tersandung hukum saat menjalankan profesi yang benar. Namun kami siap mengantarkan ke kantor Polisi apabila anda salah dalam menjalankan profesinya," tutup Ketua DKP PWI Sumut.
Pemateri terakhir, yaitu Ketua SPS Sumut, H. Farianda Putra Sinik. SE, dalam materinya yang mengangkat tema Tantangan SPS Sumut dalam Era Digitalisasi, menegaskan bahwa sekitar 77 persen saat ini untuk produk jurnalistik dikuasai oleh media Siber. "Sisanya media lainnya yang rebutan, seperti televisi maupun koran. Untuk itu kita dituntut harus sanggup mengikuti perubahan," pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakan H. Farianda, untuk tingkat kepercayaan publik terhadap media arus utama di era Pandemi Covid-19 juga menurun. Untuk itu dirinya juga membeberkan beberapa tantangan dan persoalan yang dihadapi perusahaan media/Pers.
"Beberapa tantangan atau persoalan yang dihadapi diantaranya perlunya biaya tambahan atau modal, ditinggal karyawannya, mengurangi cetak dan bahkan menutup perusahaan medianya," urai Ketua SPS Sumut ini diakhir ucapannya.
Selain Pengurus PWI Sumut, turut hadir dalam kegiatan ini Ketua PWI Tebing Tinggi, Batubara, Tanjung Balai, Bona Pasogit dan Asahan.
Diketahui, sehari sebelumnya, PWI Sumut bekerjasama dengan SPS Sumut, menggelar Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di Ballroom Kartini Le Polonia Hotel & Convention, Medan. Dalam kegiatan ini, sebanyak 60 peserta mengikutinya.