Bangunan bersumber dari Kementerian PUPR - RI itu, kuat ditenggarai sebagai lahan pungutan hingga membawa penderitaan bagi pedagang yang ingin memiliki bangunan kios baru Pasar Nauli Sibolga.
Tidak itu saja, diduga uang hasil pungutan kios baru dari pelaku usaha berjualan di tempat relokasi lapangan bola Stadion Horas Sibolga itu, sepertinya berlabuh di saku oknum yang bersembunyi di instansi Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Pemerintah Kota Sibolga.
Dugaan itu disampaikan salah satu pedagang sembako, kepada Utamanews.com
Tangkapan layar dari video, saat oknum calo menerima uang Rp30 juta rupiah dari seorang pedagang.
Pria dengan inisial RT menyampaikan, pada bulan Agustus ia kedatangan tamu tak diundang, dan tamu tersebut diduga minta puluhan juta rupiah ke pedagang, guna mendapatkan bangunan kios baru di Pasar Nauli Sibolga, yang terletak di Jalan Patuan Anggi, Kota Sibolga.
"Sabtu (6/8/2022) lalu, anak muda yang mengaku sebagai ketua organisasi di Kota Sibolga bersama satu orang temannya, meminta uang sebesar 20juta rupiah. Kalau ingin menempati kios baru lantai satu yang ada di dalam Pasar Sibolga Nauli," bebernya, Sabtu (1/10/2022).
Bahkan calo tersebut diduga memberi dua pilihan, agar pedagang sembako mempertimbangkan pilihannya untuk berusaha di Pasar, yang telah diserah terimakan dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Sumut, kepada Pemerintah Kota Sibolga pada Jumat (5/7/2022) lalu.
"Kata si pria (Calo) itu perintah dari oknum AS di dinas Perindag Sibolga. Kalau saya tidak ingin kios dalam pasar, aku juga diperbolehkan memilih di pelataran. Dan itu harus saya bayar sebesar 13juta. Karena saya ingin yang kios di lantai satu bagian dalam, maka saya harus memberi uang sebesar 20juta kepada dia (Calo). Uang 20juta sudah saya beri kepada calo itu dihari Senin 8 Agustus 2022 lalu," Katanya melalui telepon.
Karena khawatir adanya dugaan penipuan, maka RT meminta oknum calo tersebut untuk menandatangani kwitansi diatas materai 10ribu. Namun, salah satu ketua organisasi di Kota Sibolga ini, sepertinya mengerti maksud dan tujuan pedagang ini. Sehingga oknum calo berkilah, jika dirinya datang diduga atas perintah seorang oknum di Dinas terkait. Walau demikian, RT tidak dapat dikelabuhi dan dirinya juga memasang rekaman video dari Handphone miliknya.
"Ketua organisasi itu tidak ingin tanda tangan di atas meterai Rp10.000 di kwitansi. Alasannya itu perintah dari Pak AS. Dari pada tidak dapat kios, saya menuruti kemauannya. Walau seperti itu, aku juga merekamnya dengan HP saya, saat itu HP ku sembunyikan di bagian dagangan saya di kios dan vidionya ada," sebutnya.
Lanjutnya, bukan hanya RT kena pungutan. Namun diduga oknum pelaku dugaan pungli tersebut juga memalak saudara kandungnya dengan nominal puluhan juta.
"Saya kira aku saja, kakak saya juga kena pungut. Ceritanya pada Hari Jumat 26 Agustus 2022, oknum calo bersama temannya menemui kakak saya, dan cerita panjang lebar tentang cara menempati kios di lantai dua, supaya dapat jualan kain. Oknum calo mengaku dapat mengkondisikan kios baru sesuai harapan kakak saya di lantai 2, dengan syarat agar kakak saya membayar Rp 25 Juta kepada mereka," jelasnya.
Diduga tidak dapat dicicil, sehingga wanita pedagang pakaian itu memberi uang puluhan juta dengan tunai kepada oknum calo tersebut. Walau dengan cara pinjaman koperasi dengan bunga 20%.
"Katanya itu nanti di-acc kan pak AS supaya kios untuk kami tidak diganggu gugat orang lain. Uangnya harus tunai supaya disetor dengan orang Dinas, katanya. Pada Hari Rabu (31/8/2022), kakak saya minjam ke koperasi agar dapat memberikan uang 25 juta kepada oknum Ketua itu. Dan buktinya ada dengan kakak ku, seperti kwitansi ditandatangani diatas materai 10ribu," himbunya.
Lanjutnya, walau pembangunan Pasar Sibolga Nauli pada April 2021 dan selesai Mei 2022 ini, telah menelan uang rakyat senilai Rp61.844.726.628. Namun masyarakat Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) khususnya pedagang, diduga membayar kios baru dengan harga tidak manusiawi.
Tiga Kwitansi di atas materai 10ribu ditandatangani oleh oknum calo
"Lain lagi pemilik toko emas. Dia dimintai uang kios sebanyak 40juta, jika ingin menempati kios di lantai bawa (satu). Yang meminta itu mengatas namakan oknum sebagai koordinator masyarakat dan pedagang. Kata kakak pemilik toko emas, mereka (Oknum Kordinator) dapat persetujuan dari oknum Disperindag," sebutnya menambahkan sudah 65 persen pedagang membayar walau telah mempunyai surat kios dan nomor tempat relokasi.
Selain dugaan pengutipan rupiah dengan nilai fantastis, pedagang juga diminta bungkam agar tidak diketahui oleh khalayak ramai.
Masih kata RT, ditenggarai jika cerita tersebut dibeberkan, besar kemungkinan pedagang tidak mendapat undangan cabutan nomor dan keluar dari daftar verifikasi pembagian kios.
"Oknum koordinator itu mengancam, jika diberitahu kepada orang lain maupun wartawan atau LSM, maka uang tersebut akan dikembalikan. Dan nama kami dikeluarkan dari daftar verifikasi alias tidak dapat kios. Dan pada 10 dan 13 Agustus 2022, tepatnya Hari Kamis, uang 40juta itu diberi kepada oknum yang mengaku sebagai koordinator," tandasnya.
Diketahui, dari data yang dihimpun oleh Utamanews.com sebanyak 514 kios baru. Diantaranya, 137 kios baru di lantai satu atau dasar. Sedangkan di lantai dua sebanyak 361 kios dan 16 kios pada lantai tiga. Sedangkan pelataran (Kaki lima) sebanyak 514 tempat.