Pemerintah Pusat maupun Daerah, telah mengalokasikan dana melalui anggaran kebutuhan pada setiap intansi plat merah masing masing. Khususnya, seperti belanja teknologi informasi yang memadai. Mengingat era globalisasi saat ini, teknologi informasi sungguh dibutuhkan oleh masyarakat.
Bahkan di jaman modernisasi kini, intansi Pemerintahan khususnya Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dituntut untuk tidak ketinggalan dalam penyampaian informasi berupa artikel, kegiatan kerja dan lain sebagainya kepada publik, melalui situs web (Website).
Namun sungguh disayangkan, jika salah satu Dinas di Pemko Sibolga, ditenggarai tidak memanfaatkan dana yang diplot dalam APBD untuk belanja situs web, yang telah disepakati oleh lembaga legislatif demi kepentingan khalayak ramai. Hal itu diungkapkan oleh Jonson Sipahutar, selaku pemerhati anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Sebagai pemerhati anti Korupsi, Jonson telah mengingatkan seorang Kepala Bidang saat itu, untuk tidak bermain - main dengan anggaran APBD Pemko Sibolga.
Pria identik menggunakan kacamata itu, menemukan adanya berkas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemko Sibolga yang memuat pembelian situs web.
"Saat beliau menjabat sebagai Kepala Bidang di salah satu Dinas di Pemko Sibolga, saya sudah ingatkan agar tidak bermain main dengan APBD. Setelah LKPJ keluar, ada dana belanja / pembelian website dengan pagu anggaran Rp40 juta koma sekian," sebutnya, Minggu (16/10/2022).
Setelah ditelusuri, Jonson mengaku tidak menemukan website 'Rp40 Jutaan' itu. Itu lah sebabnya ia menduga kuat dana website tersebut masuk kantong.
"Setelah kita cari tahu, situs web atau website milik intansi terkait diduga kuat fiktif. Ada dugaan kita, dana senilai empat puluh juta lebih itu, masuk kantong. Alias ditenggarai ada indikasi tindak pidana korupsi," jelas pria pemerhati anti KKN, kepada Utamanews.com
Lanjut Jonson, berharap agar pihak penegak hukum melakukan penyelidikan dugaan pencurian uang rakyat. Bahkan ia bersedia membantu penegak hukum jika hal itu diperlukan.
"Sebagai Pemerhati Anti KKN Sibolga dan Tapteng, meminta APH (Aparat Penegak Hukum - red) di Sibolga, untuk menyelidiki dugaan korupsi anggaran belanja website di salah satu Instansi di Pemko Sibolga. Saya siap membantu APH, jika itu dibutuhkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Eks Kepala Bidang (Kabid) di salah satu Dinas yang ada di 'Kota Ikan', saat dikonfirmasi Utamanews.com terkait anggaran website. Ia mengaku jika dirinya kurang sehat dan meminta untuk wawancara ke Dinas terkait.
"Selamat siang bang, mohon maaf saya lagi kurang sehat. Terkait website bang, saya sarankan abang konfirmasi saja langsung ke Dinas X Sibolga," beber lelaki itu.
Saat ditanya dirinya lebih mengetahui terkait hal anggaran belanja website, dari pada Kepala dan Kabid Dinas X saat ini. Pria itu mengucapkan, akan mengabari Utamanews.com
"Ok nanti ku kabari bang," tukas pria yang pernah menjabat sebagai Kabid di Intansi X.
Di tempat lain, pria menjabat Kabid Dinas X saat ini, ditemui awak media sebelumnya di Kantor Dinas X tersebut. Dia berharap wartawan untuk tidak menyoalkan anggaran belanja website Dinas terkait. Mengingat mantan Kabid tidak memiliki jabatan hingga kini.
"Jangan lah kalian tanya - tanya soal website itu lagi. Orangnya pun sudah non job (Tidak Ada Pekerjaan / Tidak Ada Jabatan)," tandas Kabid pemakai jam tangan Alexandre Christie itu.