Puluhan Pedagang Pajak Bawah Geruduk Kantor DPRD Binjai, Minta Kadisnaker Perindag Segera Dicopot

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Kamis, 08 Agu 2024 17:08
Aksi unjuk rasa Pedagang Pajak Bawah di DPRD Binjai
 Istimewa

Aksi unjuk rasa Pedagang Pajak Bawah di DPRD Binjai

Dengan mengendarai mobil jenis pick up serta membawa pengeras suara jenis sound system dan spanduk berukuran besar, puluhan pedagang Pajak bawah (Pasar Tavip) Kota Binjai melakukan aksi unjukrasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (8/8).

Para pengunjukrasa meminta agar Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) Pemko Binjai, dicopot dari jabatannya karena telah membuat kebijakan yang tidak memihak kepada pedagang.

"Copot Kadis Perindag Kota Binjai karena telah membuat kebijakan yang tidak memihak kepada pedagang dan tanpa ada melakukan kordinasi kesepakatan bersama," ungkap para pengunjukrasa. 

Beberapa tuntutan pun mereka tulis dalam spanduk berukuran besar. Diantaranya, menolak kenaikan harga retribusi dan menolak kenaikan biaya kebersihan pajak bawah Kota Binjai, meminta agar pajak bawah terawat dari banjir, serta membuat lampu lorong yang selama ini tidak ada. 

"Kami agar tuntutan kami dikabulkan," teriak para pedagang di depan gedung DPRD Binjai. 
Sempat terjadi keributan dan saling dorong antara pedagang dengan petugas Satpol PP Pemko Binjai karena pedagang meminta masuk untuk membicarakannya kepada Anggota Dewan.

Namun, para legislator Kota Binjai dikabarkan sedang melakukan kunjungan kerja keluar daerah dan yang tertinggal hanya Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra ST. 

"Para anggota dewan sedang kunjungan keluar kota. Jadi saya disini yang menerima kalian para pedagang. Saya terima apa yang menjadi tuntutan para pedagang dan saya minta untuk membuat tuntutan secara tertulis serta masukkan surat ke saya, biar kita lakukan rapat dengar pendapat dan memanggil pihak yang berkaitan dari Pemko Binjai," ungkap Ketua DPRD Binjai kepada para pedagang. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Jawaban dari Ketua DPRD Binjai tersebut akhirnya dapat diterima oleh para pedagang dan meminta kesepakatan agar secepatnya keluhan mereka dapat diterima dan dipertimbangkan. 

Sementara itu, salah seorang pedagang yang mengaku akrab disapa Sembiring mengatakan, mereka sudah dilakukan pengutipan mulai tanggal 1 Agustus 2024 dengan hitungan /meter Rp 500.

"Biasanya kami pedagang perbulan retribusi yang kami bayar hanya mencapai 80 ribu. Sekarang mencapai 300 ribu. Biaya ini sudah membebani kami. Maka kami minta kepada para Dewan Kota Binjai untuk dapat memihak kepada kami para pedagang," seru puluhan pedagang tersebut sembari membubarkan diri. 
busana muslimah
Berita Terkini
glazed
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️