Seorang gadis berinisial IN (24) merasa tidak terima usai keperawanannya direnggut oleh seorang pria berinisial SN (24). Pasalnya, SN yang berkerja sebagai Pegawai di Lapas Klas II A BInjai yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat ini, sudah mengingkari janjinya untuk menikahi IN yang telah dinodainya.
Kepada awak media, IN yang didampingi kedua orangtuanya mengaku sudah melaporkan SN atas perbuatan asusila itu ke Polres Binjai. Namun laporannya tidak bisa diterima. Sebab menurut mereka, pihak kepolisian mengatakan kalau IN selaku korban sudah berusia dewasa.
"Kami sudah mencoba melapor ke Polres Binjai. Tapi tidak bisa diterima karena usianya sudah beranjak dewasa. Kami juga sudah melapor ke Kalapas Klas II A BInjai. Namun belum ada tindakan tegas dari Kalapas selaku pimpinan tempat SN bekerja," ucap orangtua korban, yang mengharapkan keadilan atas perbuatan SN yang sudah merenggut kesucian anak mereka.
Selain itu, korban juga menceritakan awal perkenalannya dengan SN. Korban mengenal SN saat dirinya duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Sudah beberapa tahun tidak bertemu, akhirnya mereka bertemu pada tahun 2021 silam dan mereka menjalin hubungan asmara.
Singkat cerita, SN membawa korban ke salah satu hotel yang ada di Kota Medan. Disana korban mengaku diberikan air mineral dalam kemasan botol.
Usai meminum air tersebut, korban mengaku pusing hingga dirinya tidak sadarkan diri. Saat itu juga SN melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban yang tidak sadarkan diri.
“Saat itu saya baru keluar dari kamar mandi. Dia memberikan air mineral kepada saya, dan usai meminum air tersebut saya langsung teler. Sewaktu saya sadar, saya tidak mengenakan pakaian lagi. Saya juga mengatakan kepada dia (SN), kok bisa seperti ini, kayakmana kedepannya nanti. Waktu itu SN menjawab akan bertanggungjawab dan siap menikahi saya," ungkap IN.
Seiring berjalannya waktu, SN kerab membawa korban ke rumah kos kosannya yang berdada Perumahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota. Di Dalam kamar kos-kosan itu, korban Kembali disetubuhi hingga peristiwa yang serupa sering mereka lakukan disana.
“Usai kejadian di hotel itu, dia sering mengajak saya ke kos kosannya. Dan setiap saya diajak kesana, dia selalu menyetubuhi saya," ujar korban, sembari meneteskan air matanya dikarenakan tidak tahan ketika dirinya harus kembali mengingat dan menceritakan perlakukan SN kepada dirinya.
Atas kejadian itu, korban menuntut janji SN yang akan segera menikahinya. Oleh SN, korban dibawa ke kampung halamannya yang berada di Pangururan, Kabupaten Toba. Disana, korban diperkenalkan dengan kedua orangtua SN. Namun kedua orang tua SN seperti tidak menyetujuhi hubungan mereka hingga akhirnya korban Kembali ke rumahnya yang ada di Kota Binjai.
Sesampainya di rumah, korban akhirnya melaporkan perbuatan SN kepada orangtuanya. Mendengar hal itu, kedua orangtua korban memanggil SN. Di hadapan orangtua korban SN mengaku siap bertanggung jawab dan menikahi korban. Tanpa adanya restu dari orang tua SN, pihak keluarga korban berencana menikahkan mereka dengan menggunakan acara adat batak.
Namun, seiring berjalannya waktu, SN berupaya untuk menghindar dengan memblokir semua nomor kontak keluarga korban. Bahkan dirinya juga menutup akses media sosial dan berpindah tempat tinggal.
Dikarenakan tidak adanya tanggungjawab dari SN selalu ASN di Lapas Klas II A Binjai. Akhirnya orangtua korban akan berupaya menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
Selain mencari keadilan atas kejadian yang dialami putrinya, orangtua koban juga menuntut tanggung jawab Kalapas Klas II A Binjai selaku pimpinan dimana saudara SN bekerja. Sejauh ini, pihak keluarga sudah berkoordinasi dengan dengan penasehat hukum, untuk Kembali melaporkan SN ke Polres Binjai. Pasalnya, pihak keluarga beranggapan saat pertama kali putrinya dinodai, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Kami menduga saudara SN dengan sengaja memberikan minuman air mineral yang sudah dicampuri oleh sesuatu yang bisa membuat seseorang tidak sadarkan diri. Dan apabila laporan kami nantinya tetap tidak diterima, saya selaku orangtua korban akan melaporkan permasalahan ini ke Kemenkumham, jika perlu saya akan meminta kadilan kapada bapak Presidan Joko Widodo," tegas LT, orangtua korban yang kini sebagai Purnawirawan TNI.