Kejadian pengerusakan/pelemparan batu oleh orang tidak dikenal Masjid Al-Jihad Kelurahan Berngam yang terjadi pada Kamis 30 Juni 2022 sekira pukul 15:48 WIB, kata Wakil BKM Masjid Al Jihad, bermula ketika anak-anak pengajian tengah belajar membaca Al-Quran. Tiba tiba terdengar suara pecahan kaca dari luar masjid.
Mendengar adanya suara pecahan kaca, Wakil BKM Masjid Al Jihad bersama anak-anak pengajian keluar dari dalam masjid untuk melihat apa yang tengah terjadi. Rupanya, pecahan beling telah berserakan di lantai masjid beserta batu koral, yang diduga digunakan sebagai alat pelemparan.
Dari kejadian itu, pihak BKM Al-Jihad, sepakat untuk membuat laporan pengaduan ke polisi. Hal itu seperti yang tertuang dalam Tanda Bukti Laporan Nomor : LP/594/VII/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal Jumat 1 Juli 2022.
Menanggapi kejadian itu, Fahmi Riswan selaku Sekretaris Umum DPD BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) Kota Binjai, meminta kepada pihak kepolisian segera bertindak cepat dan usut tuntas mengungkap serta menangkap siapapun pelaku atau dalang dari kejadian pelemparan batu masjid Al Jihad tersebut.
’’Kami meminta kepada pihak kepolisian Polres Binjai untuk bisa segera menangkap pelakunya dan mengingat ini rumah ibadah yang sangat banyak aktivitas di semua kalangan dari yang anak-anak mengaji maupun orangtua yang sedang ibadah. Tindakan kriminal ini akan membahayakan masyarakat untuk beribadah. Itu akan menimbulkan kemarahan umat dan sangat mengganggu hak seseorang beribadah," tegasnya.
Fahmi menambahkan, bahwa ini untuk keamanan, kebaikan dan kenyaman kita bersama dalam beribadah di kota Binjai.
’’Sekali lagi tegas kami berharap dan percaya kepada pihak kepolisian Polres Binjai akan serius untuk menuntaskan kasus ini agar tidak ada lagi masjid masjid khususnya kota Binjai kejadian yang serupa," jawabnya.