Kedatangan massa ini langsung diarahkan ke ruang sidang kantor DPRD untuk mendengarkan sejumlah keluhan dan aduan dari masyarakat tersebut.
Di ruang sidang DPRD Kab. Labura, Nasir salah seorang warga desa Tanjung Pasir mengatakan, "Kami berharap kepada semua pihak agar menangkap pemakai dan pengedar narkoba di desa kami dan dibasmi sampai ke akar-akarnya karena kami sudah sangat resah dan banyak dirugikan selama ini sebab tindakan pencurian mulai dari barang yang kecil hingga yang besar semakin marak di kampung kami."
"Kami sudah banyak berbuat selama ini namun daya kami sangat terbatas dan hari ini kami meminta bentuk nyata dari penegak hukum untuk membersihkan kampung kami dari narkoba". ujarnya.
Ratusan Massa Desa Tanjung Pasir Datangi Gedung DPRD Kabupaten Labura menuntut pemberantasan narkoba di desanya
Menyikapi hal ini Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH, MH mengatakan kepada warga bahwa untuk memberantas Narkoba sangat dibutuhkan sinergitas dari semua pihak.
"Dalam hal ini kita akan tunjukkan niat bahwa kita tidak mau main-main dengan narkoba." tandasnya.
AKP Martualesi Sitepu juga mengatakan bahwa kita harus sama bergerak.
"Dan jangan mencurigai kami dalam memberantas narkoba, karena saya tidak mau hanya sampai disini saja karena kedepan kita akan membuat pola-pola untuk memberantas narkoba diantaranya adalah kita akan membuat desa Tanjung Pasir sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba dengan mendirikan posko-posko yang dipasang spanduk tentang himbauan dan nomor kontak yang bisa dihubungi dan ini membutuhkan kerjasama yang baik pula. Selain itu tolong kirimkan info kepada saya jika ada siapapun yang bermain narkoba". sebutnya.
Kepala BNN kab.Labuhanbatu Utara Rudi Leo Patra Sihotang, S.Pd, MH kepada massa mengatakan bahwa masalah narkoba ini adalah persoalan bangsa yang harus kita tuntaskan bersama sehingga dibutuhkan sinergitas yang baik pula.
"Dan adapun rencana program kampung tangguh anti narkoba seperti yang disampaikan bapak Kasat Narkoba tadi, kami sangat mendukung sepenuhnya untuk diadakan de desa Tanjung Pasir. Selain itu, untuk melaksanakan sejumlah kegiatan tentang narkoba, kita sudah meminta bantuan hibah kepada Pemkab Labura dan kami mohon agar DPRD kab. Labura mengawal dan mendukungnya. Di samping itu, kedepan kita juga akan lakukan Tes Urine kepada warga Tanjung Pasir," terangnya.
Menanggapi tuntutan massa ini, Anggota DPRD Kab. Labura, H. Syahrul,SE di hadapan massa mengungkapkan bahwa banyak pemakai dan pengedar narkoba yang sudah ditangkap tapi masih banyak pula yang belum ditangkap dan yang paling disayangkan oleh masyarakat selama ini bahwa masih ada bandar narkoba yang belum ditangkap.
"Yang mana bandar narkoba tersebut menyebarkan narkoba melalui pengedarnya hingga sampai kedusun-dusun", ucapnya.
Lanjut H.Syahrul bahwa para orang tua di desa Tanjung Pasir sudah merasa sengsara dan terancam akibat keberadaan narkoba ini.
"Oleh karena itu kita mengharapkan supaya tangkap narkoba agar kab. Labura bersih dari Narkoba", tegasnya.
Ketua DPRD Kab. Labuhanbatu Utara, H.Indra Surya Bakti Simatupang, SH.MKn mengatakan, "Kami mendukung upaya yang bapak ibu lakukan dan DPRD Labura selalu siap mendukungnya termasuk mendukung anggaran untuk pemberantasan narkoba."
Ketua DPRD ini mengatakan kepada Camat Kualuh Selatan yang berhadir agar menyusun peraturan desa (Perdes) tentang sangsi bagi pelaku narkoba.
Di akhir pertemuan, ketua DPRD membacakan sejumlah kesimpulan pembahasan dan berangkat bersama-sama dengan Kasat Narkoba, Kapolsek K. Hulu, Kepala BNN Kab. Labura, Kabankesbang kab. Labura Camat Kualuh Selatan dan anggota DPRD lainnya untuk berkunjung ke desa Tanjung Pasir.
Terlihat kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga petang hari dan warga membubarkan diri dengan tertib.