Support Kabareskrim, GMPPSU Minta Kapolda Sumut Tindak Tegas Indikasi Judi di CBD Polonia
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dito
Jumat, 29 Jul 2022 18:49
Istimewa
Salahsatu massa GMPPSU membentangkan poster tuntutan aksi di Mapolda Sumut, Jumat (29/7)
Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumatera Utara (GMPPSU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Utara, Jumat (29/07), dengan tuntutan mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk menindak tegas adanya indikasi praktik Judi di CBD Polonia Medan.
Iskandar selaku Koordinator Aksi GMPPSU menyampaikan bahwa aksi mereka sebagai support kepada Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Amatan media, massa Aksi diterima oleh Kepala SPKT Polda Sumut AKBP Sembiring.
Iskandar menjelaskan bahwa setelah aksi unjuk rasa, mereka akan mengirimkan surat Pengaduan Masyarakat kepada Kapolda Sumatera Utara sebagai bentuk protes dari semakin maraknya peredaran perjudian Offline dan Online khususnya di Kota Medan yang sudah menjamur.
Iskandar menegaskan, perjudian adalah permainan yang dilarang hukum atau ilegal, dan melanggar UU Nomor 7 tahun 1947 Tentang Peraturan Perjudian, dan pada pasal 1.
"Peredaran judi online ini sangatlah marak, bebas dan gampang ditemui di internet dan media sosial serta sudah cukup lama, dan diduga tanpa ada tindakan atau larangan dari pihak penegak hukum, sepertinya aparat penegak hukum cuek dan tutup mata," ungkapnya.
"Kita bisa lihat di beranda facebook , setiap harinya ramai promosi judi online," tegasnya.
Di sisi lain, Iskandar mengapresiasi ultimatum Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto tentang pemberantasan judi online yang sebaiknya diteruskan oleh Kapolda Sumatera Utara.
“Kami minta Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut segera menindak lanjuti ultimatum Kabareskrim agar jangan adanya anggapan di masyarakat bahwa aparat hukum melakukan pembiaran. Minggu depan kita datangi lokasinya.“ tandas Iskandar.