Tolak Pendaftaran MAMA, Massa Teriakkan 'KPU Penghianat Demokrasi'
Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis
Kamis, 05 Sep 2024 19:35
Istimewa
Denis Simalango (Pakaian Putih) saat berorasi bersama ribuan massa Masinton Pasaribu - Mahmud Effendi Lubis di depan Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menolak berkas pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), Masinton Pasaribu - Mahmud Effendi Lubis (MAMA) hingga waktu pendaftaran di tutup pada Rabu (5/9/2024) pukul 23:59 wib.
Berkas pendaftaran pasangan Bacakada, Masinton Pasaribu - Mahmud Lubis yang tidak diterima oleh pihak KPU Tapteng, diduga menjadi pemicu emosi ribuan masyarakat pendukung MAMA, karena terkesan tidak netral sebagai penyelenggara Pemilu.
Massa pendukung MAMA yang memadati Jalan Marison di Kecamatan Pandan itu, bersorak dan menyebutkan jangan sampai KPU Tapanuli Tengah mengangkangi hak masyarakat yang ingin berdemokrasi.
"Komisioner KPU jangan main-main dengan kami, kami hanya ingin mendaftar tegaskan saja kalau pendaftaran kami ditolak buat berita acaranya, kalau terima lanjutkan," ujar Dennis menggunakan pengeras suara.
Sebagai kader Partai berlambang Banteng Moncong Putih, ia menegaskan bahwa PDI-Perjuangan merupakan Partai yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Jangan coba-coba kalian memperjualkan nasib kami, tandai inilah wajah-wajah penghianat demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah, jangan uji kesabaran kami," tegas Denis menggunakan alat sound system di iringi teriakan massa yang sepakat.
Terlihat, simpatisan dan massa sempat menggoyang pagar KPU Tapanuli Tengah, yang dijaga ketat oleh pihak TNI-AD dari Korem 023/KS dan Kepolisian Polres Tapteng.
Dilokasi terpisah, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tapteng, Putra Hutagalung mengaku pihaknya bukan menolak namun memulangkan berkas.
"Dari awalnya mereka sudah tak penuhi, pokoknya bahasa kita tidak ada menolak," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan.